Masa Tanggap Darurat Diperpanjang di Kabupaten Magelang, Positif Corona Tambah Satu

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang di Kabupaten Magelang, Positif Corona Tambah Satu

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Mencermati situasi nasional dan perkembangan covid-19 di Kabupaten Magelang, kini masa tanggap darurat diperpanjang. Semula 16 Maret 2020 sampai 25 April 2020 menjadi 26 April hingga 9 Mei 2020 mendatang. Perpanjangan itu berdasar surat dari Bupati Magelang Zaenal Arifin nomor: 360/111/46/2020 tertanggal 26 April 2020. \"Terkait hal itu, kepada semua pihak pemangku kepentingan agar mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada, dalam rangka penanganan kejadian bencana non alam yakni penyebaran virus corona atau Covid-19,\" kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Susanto, Minggu (26/4). Edi yang juga Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang mengatakan surat pernyataan itu berdasar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Lalu berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Berikutnya, Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara hingga Minggu (26/4) pukul 15.00 WIB, jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Magelang, bertambah satu lagi. Yakni warga Kecamatan Secang. Baca Juga Positif Covid-19 Bertambah Terus, Alumni Tabligh Akbar Gowa Diminta Melapor \"Sehingga total hingga saat ini, terkonfirmasi positif ada 18 orang,\" terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jika sebelumnya ada 15 orang, ada tambahan 5 PDP baru. Yakni dari Kecamatan Bandongan, Candimulyo, Secang, Grabag dan Ngablak. Namun demikian, ada pengurangan 2 orang yang sembuh dan seorang PDP meninggal. \"Untuk yang meninggal ini, dari kecamatan Grabag. Sebelumnya almarhum dibawa ke rumah sakit tanggal 25 April, namun meninggal tanggal 26 April. Selanjutnya, almarhum sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Hingga saat ini, total PDP yang meninggal ada 18 orang. Yang salah satunya terkonfirmasi positif. Sedang PDP yang sembuh, bertambah dua orang menjadi 86 orang,\" ungkapnya. Adapun untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) kembali turun menjadi 92 orang. Sebelumnya ada 99 orang, namun ada 12 orang lolos pantau dan ada 5 ODP baru. \"Untuk yang terkonfirmasi positif, hingga kini ada 18 orang. Lima diantaranya menjalani isolasi mandiri yang diawasi secara ketat oleh petugas kesehatan, sedang yang lain, dirawat dibeberapa rumah sakit. Seperti di RSUD Tidar, RST dr Soedjono, RSJ Prof Soerojo dan RSUD Muntilan,\" jelas Nanda. Dalam kesempatan itu pihaknya kembali mengingatkan warga akan himbauan Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP agar bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 dengan selama Ramadan tetap beribadah di rumah saja, tetap tinggal dirumah, jaga jarak minimal 1 sampai 2 meter, menunda mudik, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga daya tahan tubuh, konsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin. \"Kemudian bekerja, belajar di rumah dan selalu gunakan masker,\" pungkas Nanda.(cha)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: