Pelajar Dominasi Kasus Narkoba di Temanggung

Pelajar Dominasi Kasus Narkoba di Temanggung

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Sepanjang tahun 2019, kalangan pelajar menjadi yang terbanyak dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Temanggung. Kalangan pelajar juga mendominasi rehabilitasi di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung. Kepala BNNK Temanggung AKBP Renny Puspita membenarkan, kasus narkotika di Kabupaten Temanggung didominasi oleh kalangan pelajar, baik dari pelajar SMA, SMP maupun SD. \"Hampir di semua tingkatan pelajar ada penyalahgunaan narkotika,\" katanya, kemarin. Menurutnya, hal ini juga bisa dilihat dari penyalahguna narkotika yang direhabilitasi oleh BNNK Temanggung. Dari 43 penyalahguna yang direhabilitasi, 31 nya dari kalangan pelajar. Sedangkan sisanya dari swasta 8 orang dan 4 orang pengangguran. \"Dari yang direhabiilitasi sudah ketahuan kalau kalangan pelajar memang mendominasi,\" katanya. Dikatakan, dari pengakuan para penyalahgunaan narkotika ini, mereka mengonsumsi hexymer dan yarindo. Cara mendapatkannya dari jaringan antar mereka, atau membeli dari toko secara ilegal. Harga berkisar Rp4.500 hingga Rp5.000 per 10 butir dan Hexymer Rp1.000 per butir. Baca Juga Petugas Gabungan Dadakan Geledah Rutan Purworejo \"Mereka membelinya dengan bersama-sama. Rata-rata mereka mengkonsumsi 2 butir per hari,\" katanya. Menurutnya, rapinya peredaran dan harga yang terbilang murah manjadi pemicu penyalahgunaan narkotika jenis ini di kalangan pelajar. Lingkungan juga sangat berpengaruh bagi mereka, sehingga mereka terjebak mengkonsumsi barang haram tersebut. Bahkan lanjutnya, di sebuah desa di Kecamatan Kledung, ada sebuah komunitas pelajar sebagai penyalahguna pil yang berfungsi untuk menekan susunan saraf tersebut. Komunitas ini sangat rapi, hingga kemudian berhasi dibongkar oleh BNNK Temanggung. \"Penyalahguna narkotika kini ada yang masih menjalani rehabilitasi, komunitas mereka ini tidak akan memberikan barangnya kepada orang atau pelajar yang bukan dari desanya,\" katanya. Rehabilitasi dilakukan di RSUD Temanggung, Klinik Pratama BNNK Temanggung, Rawat Inap Balai Besar Rehabilitasi BNN, RS Gunung Sawo, Klinik Pratama Brastomolo, RS PKU Muhammadiyah, RSJ Prof dr Soerojo Magelang dan BRSKP Satria Baturaden. Dia menyebut penyalahgunaan narkotika di Temanggung sangat darurat dan masif, sehingga perlu kerjasama semua elemen masyarakat dan instansi pemerintah serta penegak hukum untuk mengatasinya. \"Kami akan intensifkan sosialisasi dan kerjasama dengan semua elemen masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan pelajar. Kami butuh kerjasama yang lebih baik dengan berbagai pihak untuk kegiatan itu,\" tutupnya. (set)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: