Pemkot Magelang Jalin Komunikasi dengan Pemerintah Pusat, Mencari Solusi terkait Sengketa Lahan
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Usai menjalankan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Pemkot Magelang melanjutkan kajian soal sengketa lahan Kantor Walikota Magelang yang akan diminta kembali oleh Akademi TNI. Kali ini, Pemkot Magelang menyerahkan data dan dokumen terkait aset lahan seluas 4,7 hektar itu ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI, di Jakarta. Walikota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, pihaknya terus mengedepankan komunikasi dengan semua pihak soal kemelut ini. Dia berharap, masyarakat tetap tenang karena layanan publik Pemkot Magelang dipastikan tidak terpengaruh adanya pemasangan plang tanda kepemilikan oleh Akademi TNI tersebut. \"Layanan masyarakat tetap jalan. Tidak terpengaruh apalagi terkurangi. Semua tetap seperti biasa,\" kata Sigit, kemarin. Sebelumnya, Kamis (9/7), Walikota Magelang Sigit Widyonindito melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Turut mendampingi antara lain Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, Sekda Joko Budiyono, beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut Ganjar Pranowo sepakat bahwa masalah ini akan dikomunikasikan dengan unsur pimpinan yang ada di pusat. \"Alhamdulillah baik, tanggapan beliau (Gubernur) baik, dari tim beliau persepsinya itu bahwa tahun 1985 sepertinya sudah dihibahkan. Saat ini komunikasi sedang kita intensifkan dengan pemerintah pusat, salah satunya Kemensetneg,\" imbuhnya. Sigit juga menjelaskan, sejauh ini belum ada komunikasi dengan Akademi TNI. Namun, Pemkot mengaku siap bila diminta untuk membahas permasalahan ini. Dihubugi terpisah, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono bersama tim yang berada di Setpres Setneg Jakarta mengaku telah menyerahkan surat dan data-data terkait persoalan tersebut. \"Kami menyerahkan surat dan data-data,\" kata Joko. Baca Juga Hari Pertama Masuk Sekolah, Kota Magelang Masih Tetap Daring Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno juga mengusulkan agar ada kajian polemik aset Kantor Walikota Magelang tersebut. Dia berharap supaya setiap kali pembahasan ada pencantuman notulensi saat rapat-rapat sebelumnya. \"Mestinya ketika rapat itu berkelanjutan, maka dasar hasil kesepakatan awal dibuka kembali. Ini supaya jalannya rapat ada historisnya, ada data-data hasil rapat sebelum ini apa. Bukan berganti orang lalu berganti komitmennya,\" ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono mengatakan, aset Mako AKABRI yang sekarang ditempati sebagai kantor Walikota Magelang dulunya dibangun tahun 1982 dan selesai pada tahun 1985. Kemudian dengan selesainya pembangunan, Panglima TNI saat itu memerintahkan Mako AKABRI tidak berkantor di Magelang, melainkan tetap di Jakarta. \"Pada saat selesai pembangunan itu, kebetulan saya pernah melihat bangunan itu sudah selesai, waktu itu saya lagi taruna. Berbarengan dengan selesainya pembangunan, Panglima TNI mempunyai perintah baru bahwa Mako AKABRI tidak jadi di Magelang, tetap di Jakarta tahun 85,\" kata Bambang. Dia menyebut jika saat itu proses administrasi belum begitu bagus. Mendagri kemudian memerintahkan Walikota Magelang untuk menggunakan kantor Mako AKABRI sebagai kantor Walikota Magelang. Menurut Bambang, langkah tegas pihaknya untuk meminta kembali Kantor Walikota Magelang dan menyarankan Walikota beserta jajaran OPD untuk segera pindah dari kantor saat ini, bukannya secara tiba-tiba. Sebab, ia menilai sudah 9 kali koordinasi sejak tahun 2011 sampai sekarang namun tak pernah ada hasil. \"Satu-satunya jalan, walikota pindah. Silakan kembali ke kantor semula di Alun-alun. Kalau jadi nggak enak karena kantornya kecil, ya itu urusannya lah,\" papar dia. Ia juga meminta, Walikota Magelang untuk legawa dan sepakat segera pindah. Pihaknya siap memberikan tenggat waktu selama 6 bulan hingga 1 tahun ke depan. \"Yang penting ada itikad baik dulu dari walikota soal rencana pindah. Kalau sanggupnya tahun depan, setelah pilkada yang monggo, kita akan atur itu. Tapi selama ini kan (pernyataan dari walikota) nggak keluar, tidak bersedia,” ujarnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
