RSUD Tidar Kota Magelang Pertahankan Akreditasi Paripurna
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang mampu mempertahankan Akreditasi Tingkat ”Paripurna” bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI tahun 2020. Rumah sakit plat merah itu pada tahun 2016 juga meraih penghargaan tersebut. Akreditasi Paripurna ini merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Tidar Kota Magelang, Septi Milna Sulistiyaning menjelaskan, Sertifikat Akreditasi telah diserahkan oleh Ketua Eksekutif KARS, Dr dr Sutoto MKes di Jakarta pada 10 Februari 2020 lalu. Milna menyebutkan, berdasarkan penilaian surveyor KARS, pada tahun 2019 RSUD Tidar mendapatkan nilai 85, yang merupakan syarat nilai yang cukup guna mendapatkan akreditasi paripurna. ”Kita dinilai oleh tim dari surveyor apakah sesuai atau tidak dengan elemen-elemen penilaian standar menurut akreditasi rumah sakit, dan kemarin Alhamdulillah dari semua rumah sakit kelompok besar, kita mendapat nilai 85. Itu adalah syarat untuk mendapatkan akreditasi paripurna,” kata Milna ditemui usai apel luar biasa di halaman RSUD Tidar Magelang, Selasa (25/2) Baca Juga Diduga Rem Blong, Truk Tronton Pengangkut Material Terguling di Jalur Kledung-Kertek Menurutnya, setiap tiga tahun akreditasi akan dievaluasi oleh tim. Tahun 2016 lalu, rumah sakit yang terletak di Jalan Tidar ini juga telah mendapatkan akreditasi ”Paripurna”. Hal ini menjadi prestasi bagi RSUD Tidar karena telah mampu mempertahankan predikat bergengsi bagi rumah sakit dengan cara menjaga kualitas pelayanan kesehatan. ”Akreditasi ini tidak hanya penilaian biasa. Tidak semua rumah sakit di Jawa Tengah, pun tidak semua rumah sakit di Indonesia yang (berpredikat) paripurna,” ungkapnya. Milna berkomitmen, jajaran RSUD Tidar Kota Magelang akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. ”Setelah diperolehnya predikat ini, kita (RSUD Tidar) tidak boleh tidur, kita harus tetap menjaga bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan sesuai dengan standar masyarakat,” paparnya. Sementara itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito mengapresiasi kepada pimpinan, dokter, perawat, juga seluruh karyawan RSUD dan pihak-pihak terkait atas segala capaian yang telah diraih. ”Dengan komitmen dan semangat yang sama tinggi dari seluruh elemen terkait, bisa dipastikan RSUD Tidar dapat mempertahankan keunggulan sebagai institusi penyelenggara layanan kesehatan berkualitas tinggi bagi masyarakat,” tutur Sigit yang menjadi pembina apel tersebut. Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran RSUD Tidar untuk mempertahankan predikat ini, selain itu juga meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. (wid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
