Satgas Covid-19 Gencar Operasi Yustisi, Tak Pakai Masker Disanksi Sosial

Satgas Covid-19 Gencar Operasi Yustisi, Tak Pakai Masker Disanksi Sosial

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Salaman gelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes), Selasa (21/10/2020). Diantaranya sasarannya warga yang tidak memakai masker di tempat umum, berkerumun dan sebagainya. “Kegiatan tersebut menyasar ruang publik seperti pasar dan jalan raya, tempat yang berpotensi terjadi kerumunan,” kata Kapolsek Salaman, AKP Marsodik. Lokasi pertama di Pasar Kalangan Desa Sidomulyo Kecamatan Salaman dengan hasil, teguran lisan sembilan kali, sangsi sosial menghafalkan Pancasila satu kali, kemudian dilajutkan pembagian dua buah masker. Lokasi kedua, Pasar Salaman Kecamatan Salaman dengan hasil, teguran lisan 16 kali, kerja sosial menyapu satu kali, menghafalkan Pancasila dua kali, dan pembagian masker tiga buah. Lokasi ketiga didepan Mako Polsek Salaman Jalan Salaman - Porworejo Kecamatan Salaman, dengan hasil, teguran lisan 21 kali, menyanyikan lagu nasional dua kali, menghafalkan Pancasila tiga kali, serta pembagian enam buah masker. \"Dalam operasi Yustisi ini kami tidak hanya memberikan sanksi sosial tetapi juga membagikan masker kepada warga yang belum punya masker,\" terang AKP Marsodik. Petugas yang melaksanakan dari unsur Kecamatan Salaman, unsur TNI empat personil dan unsur Polri sepuluh personil. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (cha) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: