Sudah Terlanjur Tiba di Kota Magelang, Pemudik Diminta Karantina Mandiri

Sudah Terlanjur Tiba di Kota Magelang, Pemudik Diminta Karantina Mandiri

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Meski pemerintah pusat telah melarang warga episentrum virus corona (Covid-19) pulang ke kampung halaman, namun aktivitas mudik menjelang lebaran tak sepenuhnya bisa dibendung. Untuk itu, Pemkot Magelang meminta Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 di tingkat Rt dan Rw yang telah terbentuk untuk responsif melapor para pemudik setiap hari. Walikota Magelang Sigit Widyonindito bahkan meminta semua Lurah di 17 kelurahan untuk memberi imabauan agar pemudik melakukan karantina mandiri jika sudah terlanjur tiba di Kota Magelang. Sigit juga menuturkan bahwa pihaknya harus melakukan banyak hal untuk mengantisipasi persebaran virus corona di daerahnya. Sebab, para pemudik yang berasal dari zona merah, terutama Jabodetabek, rentan menularkan virus tersebut ke kampung halaman masing-masing. Ia menjelaskan ada beberapa risiko bagi warga Kota Magelang yang memaksakan diri mudik. Antara lain, mereka akan berstatus ODP (orang dalam pemantauan) setiba di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari. Baca Juga Rapid Test Satu Anggota DPRD Purworejo Positif, 10 Orang Dinyatakan Mendekati Positif \"Disiplin dan patuh terhadap aturan menjadi upaya efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Isolasi mandiri atau karantina menjadi wajib bagi mereka yang sudah terlanjur mudik,\" kata Sigit kemarin. Dia juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melaksanakan protokol kesehatan di kawasan perbatasan. Termasuk terminal dan jalan raya, untuk mengantisipasi pemudik. Apabila ada yang nekat datang dari zona merah kalau tidak mau dikembalikan harus dikarantina secara khusus. \"Kita arahkan supaya aparat kelurahan melaporkannya. Kejujuran di sini menjadi penting sebagai wujud kepedulian bersama,\" ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Joko Budiyono menuturkan, selain mewajibkan karantina mandiri bagi pemudik, pihaknya juga telah menyediakan ruang isolasi khusus di Rumah Sakit Tipe D Budi Rahayu. \"Kalau memang tidak mampu karantina mandiri di rumah, kita sediakan ruang khusus di Budi Rahayu. Di sana memang diupayakan untuk ODP dan biayanya ditanggung oleh pemerintah. Jadi masyarakat tidak usah khawatir, takut kalau-kalau dikarantina tapi tidak punya biaya,\" pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: