Mahasiswa Pembunuh Perempuan Hamil Asal Purworejo Akhirnya Divonis Mati
Ilustrasi pembunuhan seorang perempuan hamil di Gunung Kidul November 2022 lalu.-FOTO : WIWID ARIF/MAGELANG EKSPRES-MAGELANG EKSPRES
Motif pelaku membunuh dengan keji perempuan hamil itu karena ternyata karena masih ada hubungan dengan korban.
Pelaku Eko Ronggo Waskito merupakan mahasiswa UNS, yang juga kekasih dari sang korban. Awalnya, korban menolak diminta pelaku untuk menggugurkan kandungannya.
Menurut hasil Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta bahwa kondisi kandungan dalam perut korban berusia 28 minggu atau 7 bulan.
Kapolres Gunung Kidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menjelaskan bahwa kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh para pelaku.
Hal ini juga menjadi salah satu pertimbangan yang kuat, hakim memberikan vonis pidana mati kepada kedua terdakwa. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
