Warga Luar Tegal Dilarang Masuk Guci

Warga Luar Tegal Dilarang Masuk Guci

MAGELANGEKSPRES.COM,BUMIJAWA - Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal sudah dibuka Minggu (5/7). Meski sudah dibuka, tapi jumlah pengunjung dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pengunjung yang bukan dari wilayah Tegal dilarang masuk ke Guci. \"Pembukaan ini kami lakukan secara bertahap. Tahap pertama, pengunjung diprioritaskan dari wilayah Tegal. Nanti akan kita lihat KTP-nya, kalau bukan warga Tegal, terpaksa harus putar balik,\" kata Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porpar) Kabupaten Tegal, Suharinto, saat menggelar simulasi pembukaan obyek wisata Guci, Sabtu (4/7). Simulasi dipimpin Bupati Tegal Umi Azizah dan dihadiri Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji, Forkopimcam Bumijawa dan Bojong, serta sejumlah pejabat lainnya. Suharinto menjelaskan, pembukaan Guci ditahap pertama ini, pihaknya hanya akan menerima pengunjung sekitar 350 orang atau sekitar 25 persen. Jumlah itu mengacu pada data tahun lalu yang mencapai 1.400 orang perhari. Selain membatasi jumlah pengunjung, pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pengunjung yang tidak membawa masker, dilarang masuk. Pengunjung juga harus menerapkan social distancing atau jaga jarak. \"Kami juga sudah menyiapkan tempat cuci tangan untuk pengunjung. Kami tempatkan di beberapa titik. Termasuk di depan warung, penginapan, dan di tempat wisata,\" ujarnya. Bupati Tegal Umi Azizah menegaskan, pengunjung yang berusia di bawah lima tahun (balita) dan usia rentan di atas 55 tahun dilarang masuk. Seluruh pengunjung obyek wisata Guci harus dicek suhu tubuhnya. Sebelum masuk ke kawasan Guci, pengunjung harus cuci tangan dan pakai masker. Tidak hanya pengunjung, para petugas dan pedagang di kawasan Guci juga wajib pakai masker. Penerapan protokol kesehatan ini, akan diawasi oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal. \"Pembukaan Guci ini, tetap akan dievaluasi. Jika terjadi klaster Covid-19  Guci, terpaksa Guci ditutup lagi. Maka dari itu, petugas dan masyarakat Guci harus patuh dengan protokol kesehatan,\" pesannya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji berharap, para pemilik penginapan atau vila juga harus menerapkan protokol kesehatan. Apabila ada wisatawan yang tidak pakai masker, pemilik penginapan wajib menegurnya. \"Pemilik penginapan juga harus menyediakan tempat cuci tangan di depan vilanya masing-masing,\" imbuhnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: