Susun Laporan Evaluasi, KPU Kota Magelang Minta Masukan dan Saran dari Stakeholders

Susun Laporan Evaluasi, KPU Kota Magelang Minta Masukan dan Saran dari Stakeholders

FGD. KPU Kota Magelang menggelar FGD sebagai embrio penyusunan laporan evaluasi penyelenggaraan pemilihan di sekretariat KPU setempat, Selasa, 18 Februari 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat terkait evaluasi penyelenggaraan pemilihan tahun 2024, Selasa, 18 Februari 2025.

Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir mengatakan, FGD ini bertujuan untuk menyusun laporan evaluasi pemilihan 2024 di tingkat Kota Magelang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang," katanya.

BACA JUGA:FGD SPP BPS Kota Magelang: Bahas Pantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik

KPU Kota Magelang juga mengundang berbagai pihak, termasuk Pemkot Magelang, Bawaslu, partai politik, akademisi, organisasi masyarakat, dan media, untuk memberikan masukan dan saran dalam proses penyusunan laporan evaluasi tersebut.

"Melalui FGD ini, diharapkan dapat dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis dan non-teknis dalam pelaksanaan pemilihan 2024, sehingga dapat menjadi acuan untuk perbaikan penyelenggaraan di masa depan," tambah Misbachul Munir.

Anggota KPU Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, yang juga hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa evaluasi terhadap pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Magelang penting dilakukan, meski secara umum jalannya penyelenggaraan berlangsung lancar dan sesuai aturan.

BACA JUGA:KPU Kota Magelang Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

"Karena tidak menutup kemungkinan ada beberapa evaluasi mulai dari tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara," kata Basmar yang juga mantan Ketua KPU Kota Magelang tersebut.

Akademisi dari Unimma, Zuhron Arofi, menyatakan bahwa sistem pilihan kebijakan yang akan direformasi harus mempertimbangkan berbagai aspek, baik positif maupun negatif, termasuk melakukan analisis awal terlebih dahulu.

Menurutnya, hasil penelitian dan riset tersebut dapat dijadikan kerangka berpikir bagi penyelenggara pemilihan guna meningkatkan kualitas serta mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat secara menyeluruh.

BACA JUGA:KPU Kota Magelang Gelar Debat Kedua Angkat Tema Ekonomi dan Modernitas Daerah

"Namun, terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat dan diperbaiki, seperti isu-isu yang berkaitan dengan biaya politik, praktik politik uang, dan netralitas birokrasi. Aturan yang lebih ketat mengenai dana kampanye dan transparansi keuangan juga harus menjadi fokus dalam reformasi sistem pemilihan kepala daerah yang akan datang," tambahnya.

Selain itu, Zuhron menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah, terutama terkait dengan netralitas birokrasi dan praktik politik uang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait