Dosen P3K Untidar Magelang Tuntut Status Jadi PNS
DEMO. Para dosen P3K Untidar yang melakukan menggelar aksi damai, menuntut agar segera dialihkan status sebagai PNS, Kamis, 15 Mei 2025.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES
Ibrahim juga menyampaikan, jumlah pegawai eks-yayasan yang awalnya mencapai 118 orang kini hanya tersisa 49 orang karena banyak yang pensiun atau mengundurkan diri.
BACA JUGA:SMK Negeri 3 Magelang Tampilkan Kebaya Elegan di Pameran Nasional 2025
Bahkan, sambung Ibrahim, ada sejumlah dosen S3 yang ijazah dan jabatannya tidak diakui secara administratif oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski di sisi akademik mereka tetap dituntut menyumbang publikasi internasional.
“Pemerintah seolah memakai standar ganda. Di satu sisi kami diwajibkan publikasi bereputasi, di sisi lain pengakuan kepegawaiannya tidak jelas. Kami berharap Bapak Presiden membuka hati dan mengeluarkan Keputusan Presiden untuk mengubah status kami menjadi PNS,” harapnya.
Ibrahim juga menuturkan bahwa Kemendikbud dan Kementerian Keuangan sudah menyetujui pengalihan status tersebut.
BACA JUGA:Jam Layanan Puskesmas di Kota Magelang Mulai Sekarang Diperpanjang Sampai Malam Hari
Namun, pengajuan mereka ditolak oleh Kementerian PAN-RB tanpa alasan yang jelas.
Terkait aksi tersebut, Rektor Untidar Prof Sugiarto, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan dosen dan tenaga kependidikan yang saat ini berstatus P3K khususnya yang berasal dari eks pegawai yayasan, untuk memperoleh status PNS.
“Dari awal hingga perjuangan ini selesai, kami mendukung sepenuhnya agar hak-hak para pegawai ini bisa terpenuhi. Terutama agar mereka bisa berada pada level yang sama dengan PNS. Itu akan sangat bermakna bagi kemajuan lembaga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres