NIB Jadi Kunci UMKM Berkembang, DPRD Dorong Pelaku Usaha Lekas Urus Legalitas

NIB Jadi Kunci UMKM Berkembang, DPRD Dorong Pelaku Usaha Lekas Urus Legalitas

NARSUM. Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang, Hj Yunita Budi Chrissanni SH MKn, yang juga Ketua Fraksi PKB, saat memberi penjelasan mengenai pentingnya NIB bagi UMKM di Aula Kecamatan Magelang Tengah, belum lama ini.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Aula Kecamatan Magelang Tengah, Selasa (16/9), ramai oleh puluhan pegiat UMKM yang mengikuti sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko.

Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang, Hj Yunita Budi Chrissanni SH MKn, yang juga Ketua Fraksi PKB, hadir langsung memberi penjelasan mengenai pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha seperti UMKM.

Menurut Yunita, atau yang akrab disapa Mbak Nita, NIB merupakan identitas resmi yang membuka banyak peluang bagi pelaku usaha.

BACA JUGA:Ingin Dapatkan NIB dengan Mudah, Inilah yang Ditawarkan DPMPTSP Kota Magelang

"Melalui NIB, UMKM lebih mudah mengakses permodalan, program pemberdayaan, hingga kemitraan usaha. Legalitas menjadi pintu awal agar usaha tumbuh mapan," ujarnya.

Ia menambahkan, sistem perizinan kini berjalan dengan skema berbasis risiko (OSS-RBA).

Untuk usaha berskala kecil yang masuk kategori risiko rendah, cukup dengan NIB.

Sedangkan bagi kategori menengah hingga tinggi, dibutuhkan sertifikat standar atau izin tambahan.

BACA JUGA:Universitas Tidar Dorong UMKM Tidar Utara Kuasai Digital Marketing

"Mayoritas UMKM di Magelang hanya perlu NIB, prosesnya ringkas dan jelas,” terangnya.

Mbak Nita menyebut, legalitas usaha bisa memberi manfaat luas.

Sebab, selain akses pembiayaan, UMKM juga berkesempatan masuk rantai pasok modern.

Bahkan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA:Eco Green Innovation: Dosen Untidar Dorong UMKM Kembangkan Wirausaha Hijau

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait