NIB Jadi Kunci UMKM Berkembang, DPRD Dorong Pelaku Usaha Lekas Urus Legalitas

NIB Jadi Kunci UMKM Berkembang, DPRD Dorong Pelaku Usaha Lekas Urus Legalitas

NARSUM. Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang, Hj Yunita Budi Chrissanni SH MKn, yang juga Ketua Fraksi PKB, saat memberi penjelasan mengenai pentingnya NIB bagi UMKM di Aula Kecamatan Magelang Tengah, belum lama ini.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

"Dengan dokumen lengkap, pelaku usaha lebih percaya diri saat menjalin kerja sama," katanya.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar prosedur OSS.

Sebagian besar perajin kuliner dan industri rumahan ingin memastikan langkah yang harus ditempuh.

Ia juga mengingatkan keberadaan layanan DPMPTSP Kota Magelang dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kartini harus selalu menyediakan layanan tersebut.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Magelang, Mbak Nita Dorong Warga Kelola Sampah Agar Bernilai Jadi Rupiah

"Jadi setiap kali pelaku usaha datang bisa langsung dilayani, bahkan bisa mendapatkan langsung apa yang mereka mohonkan. Kalaupun tidak, minimal mereka mendapatkan arahan," jelasnya.

Di sisi lain, Mbak Nita juga mengajak para pelaku usaha untuk tertib dan peduli terhadap lingkungan.

"Walaupun usahanya masih skala kecil, tapi kalau soal limbah itu harus menjadi perhatian kita semua. Karena, jika usahanya berjalan sehat, maka kualitas lingkungan sekitar juga akan ikut sehat," paparnya. (wid/adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait