Pemkot Magelang Serahkan Sertifikat Hasil Penataan Ulang Tanah Warga Terdampak Flyover Canguk
SERTIFIKAT. Walikota Magelang Damar Prasetyono menyerahkan sertifikat hasil penataan ulang tanah sisa proyek Flyover Canguk kepada warga terdampak, Senin (10/11).-IST-MAGELANG EKSPRES
"Kerja sama seperti ini perlu diteruskan, tidak hanya untuk proyek Flyover Canguk, tetapi juga untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Magelang," imbuhnya.
BACA JUGA:Walikota Magelang Damar Prasetyono Masih Irit Bicara Soal Relokasi Eks Balai Diklat
Sementara itu, Kepala BPN Kota Magelang Yanto Mulyanto menjelaskan, dari total 13 sertifikat, sebanyak 11 diserahkan bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan, sedangkan dua lainnya telah diserahkan lebih dahulu.
“Penyerahan ini baru sekitar 50 persen dari total berkas yang kami tangani. Sisanya masih dalam proses, terutama yang berkaitan dengan waris dan pembayaran BPHTB yang belum tuntas,” ujarnya.
Menurut Yanto, total terdapat 58 berkas tanah warga terdampak pembangunan Flyover Canguk.
BACA JUGA:Anggaran Polres Magelang Kota 2026 Turun 7 Persen, Fokus pada Efisiensi dan Kinerja
Seluruh berkas kini berada di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II untuk diverifikasi sebelum diserahkan kembali ke BPN.
“Karena pengadaan tanah dilakukan langsung oleh Satker, kami memastikan seluruh data dan nilai ganti rugi sesuai sebelum sertifikasi diterbitkan,” kata Yanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres