Pemkot Magelang Bersama Baznas Rumuskan Penguatan Tata Kelola Zakat

Pemkot Magelang Bersama Baznas Rumuskan Penguatan Tata Kelola Zakat

ZAKAT. Wakil Walikota dr Sri Harso membuka sosialisasi pengelolaan zakat di Pendopo Pengabdian, kemarin.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang bersama Baznas merumuskan penguatan tata kelola zakat sebagai upaya memperluas jangkauan kesejahteraan masyatakat.

Agenda ini dibahas dalam Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Pendopo Pengabdian, Rabu (12/11) lalu.

Wakil Walikota Magelang, dr Sri Harso memaparkan, zakat berperan besar dalam penurunan kemiskinan.

BACA JUGA:Baznas Kota Magelang Salurkan Bantuan Ratusan Juta untuk Beasiswa dan Perbaikan RTLH

Ia pun mengajak ASN di lingkungan Pemkot mengintensifkan penyaluran zakat melalui Baznas, seraya mengingatkan pentingnya solidaritas antarpersonel.

"Mari kita semangat berzakat. Ini bagian dari tanggung jawab moral kita bersama,” ujar Sri Harso.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Magelang, Ahmad Zainuddin menilai potensi zakat ASN masih belum tergarap penuh.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Tegaskan Keadilan Kerja, Disabilitas Didorong Mandiri dan Produktif

Realisasi zakat, infak, dan sedekah baru menyentuh 86 persen dari potensi.

Menurut dia, hambatan utama berada pada pembaruan surat kuasa pemotongan gaji yang wajib dilakukan setiap tahun sebagai prasyarat sistem payroll.

Lebih lagi, surat kuasa setiap tahun harus diperbarui.

BACA JUGA:KWT Manunggal Kota Magelang dari Kebun Pekarangan Menuju Etalase Digital

"Karena bisa ada perubahan gaji, mutasi pegawai, atau pergantian jabatan. Tanpa surat kuasa yang baru, Baznas tidak bisa otomatis melakukan pemotongan," kata Zainuddin.

Selain itu, ia menautkan peran zakat dengan agenda kesejahteraan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait