UMK Kota Magelang 2026 Berada di Urutan ke-25 Jadi yang Terendah Dibandingkan Kota Lain di Jawa Tengah
ILUSTRASI. Besaran kenaikan UMK di Jawa Tengah pada tahun 2026.-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Magelang tahun 2026 resmi disahkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebesar Rp2.429.285, naik dari UMK 2025 sebesar Rp2.281.230.
Dengan besaran tersebut, posisi Kota Magelang berada di peringkat ke-25 dari 35 kabupaten/kota dan urutan terakhir daerah kota di Jawa Tengah.
Hal ini berdasarkan rekapitulasi penetapan UMK 2026 yang sebelumnya diusulkan masing-masing dewan pengupahan daerah.
Jika dibandingkan lintas wilayah, Kota Magelang masih tertinggal dari kota-kota dengan basis industri dan jasa besar.
Kota Semarang menempati posisi teratas dengan UMK RpRp3.701.709, disusul Kabupaten Demak RpRp3.122.805, Kabupaten Kendal Rp2.992.994, dan Kabupaten Semarang Rp2.940.088.
Di kelompok menengah atas, terdapat Kabupaten Kudus dengan UMK Rp2.818.585, Kabupaten Cilacap Rp2.773.184, lalu Kabupaten Jepara Rp2.756.501.
BACA JUGA:Kapan UMK Kota Magelang Tembus Rp3 Juta? Simulasi Kenaikan Hingga 2030
Kota-kota satelit industri seperti Kota Pekalongan dan Kota Salatiga juga telah berada di kisaran Rp2,7 juta.
Sementara itu, Kota Magelang berada satu kelompok dengan daerah nonindustri lain, seperti Kabupaten Purworejo Rp2.401.961, Kabupaten Kebumen Rp2.400.000, dan Kabupaten Grobogan Rp2.399.186.
Posisi ini menunjukkan bahwa kenaikan UMK Kota Magelang masih yang terendah dibandingkan kota lain di Jawa Tengah seperti Kota Semarang, Surakarta, Salatiga, Pekalongan, dan Kota Tegal.
Struktur ekonomi menjadi faktor pembeda utama dimana Kota Magelang bertumpu pada sektor jasa, perdagangan, pendidikan, dan usaha skala kecil.
BACA JUGA:UMK Kota Magelang 2026 Naik 6,49 Persen, Apindo Ingatkan Dampak Kenaikan BPJS
Basis ini berbeda dengan kawasan industri padat karya seperti Demak, Kendal, atau Cilacap yang memiliki ruang fiskal dan produktivitas lebih besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres