Perhatikan 11 Hal Ini Saat Membeli iPhone Bekas, Jangan Sampai Tertipu!

Perhatikan 11 Hal Ini Saat Membeli iPhone Bekas, Jangan Sampai Tertipu!

Perhatikan 11 Hal Ini Saat Membeli iPhone Bekas, Jangan Sampai Tertipu!-Leung Cho Pan-canva

11. Pastikan konektivitas iPhone berjalan dengan baik

Peredaran iPhone di Indonesia setidaknya terdiri dari iPhone resmi, iPhone BM (Black Market), dan iPhone HDC.

iPhone resmi adalah iPhone yang diproduksi oleh Apple dan didistribusikan ke Indonesia sesuai aturan yang berlaku dan biasanya dikenal dengan "eks garansi iBOX".

Sedangkan, iPhone BM merupakan iPhone yang diproduksi oleh Apple tadi tidak didistribusikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan disebut dengan "eks garansi internasional"

Kemudian, iPhone HDC adalah iPhone tiruan yang tidak diproduksi oleh perusahaan Apple.

Kamu perlu untuk memastikan semua fitur konektivitas iPhone berjalan dengan lancar, seperti pada Bluetooth, jaringan seluler, dan WiFi.

iPhone bekas di Indonesia bisa kamu beli melalui toko ponsel atau perorangan.

Akan tetapi, membeli iPhone bekas di toko akan lebih aman karena penjualnya biasanya memberikan garansi atau jaminan.

Garansi itu bukan dari Apple, melaikan dari toko penjualnya secara mandiri.

Jadi, apabila terjadi kerusakan, maka toko itu yang akan memperbaikinya tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berkalu.

Sementara itu, iPhone bekas yang dijual perorangan tidak bakal memberikan garansi.

Nah, itulah tips untuk membeli iPhone bekas atau second. Jadilah pembeli yang selektif ya.

Jangan tergiur dengan harga murah tapi kualitasnya buruk. Bagaimanapun uang tetaplah uang.

Semoga membantu (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait