3 Perkara yang Tidak Boleh Ditunda

3 Perkara yang Tidak Boleh Ditunda

3 Perkara yang Tidak Boleh Ditunda--

MAGELANG EKSPRES-Ada 3 perkara yang harus disegerakan dan tidak boleh ditunda-tunda dalam syariat Islam. Tiga perkara yang dimaksud adalah :

1.Shalat Tepat Waktu

2.Mengurus dan Memakamkan Jenazah

3.Menikahkan Wanita yang Telah Datang Jodohnya

Rasulullah Shallallahu ‘alaihu wasallam bersabda,

“Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni salat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sekufu.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad; hasan).

BACA JUGA:3 Perkara yang Dapat Membinasakan Manusia, Hati-hati yang Nomer 2!

Walaupun dalam hadis ini Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda kepada Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu, para ulama menjelaskan bahwa hadis ini berlaku umum untuk seluruh umatnya.

Shalat Tepat Waktu

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam mengajarkan umatnya untuk shalat tepat waktu. Sebaik-baiknya shalat bagi laki-laki adalah di masjid kecuali shalat sunnah di rumah. Bagi perempuan, sebaik-baiknya shalat adalah di rumah.

Yang wajib bagi setiap muslim adalah mengerjakan shalat pada waktunya. Sedangkan mengerjakan shalat di awal waktu menunjukkan afdholiyah atau keutamaan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat memiliki waktu yang telah ditetapkan bagi orang beriman.” (QS. An Nisaa’: 103)

Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya berkata, dari Al Auza’i, dari Musa bin Sulaiman, dari Al Qosim bin Mukhoymiroh mengenai firman Allah Ta’ala,

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: