Masalah DPT Pemilu di Indonesia Tak Pernah Selesai
MAGELANGEKSPRES.COM.JAKARTA - Pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2020 mendatang masih jadi sorotan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Persoalan DPT menjadi masalah yang tidak pernah selesai tiap pemilu berlangsung. Ketua Bawaslu RI Abhan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut terlibat dalam hal pengawasan partisipatif pemilu. Menurutnya, pengawasan diintensifkan kepada pengawasan pemutakhiran DPT berkelanjutan dan politik uang. Ia meyakini, KPU dan Bawaslu perlu melibatkan masyarakat dalam melakukan pendataan. Dia menerangkan, daftar pemilih ini bersifat dinamis. Karena penduduk jumlahnya bisa bertambah dan berkurang setiap hari. Berkaca pada Pemilu Serentak 2019 lalu, Abhan mencontohkan, masih ada data pemilih yang terdata di DPT. Padahal orang yang terdata itu statusnya sudah meninggal dunia. \"Saya kira persoalan DPT membutuhkan juga partisipasi masyarakat,\" kata Abhan di Jakarta, Jumat (18/10). Dia menambahkan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu penyelenggara pemilu melakukan pengawasan politik uang. Sebab, politik uang adalah embrio dari tindak pidana korupsi yang diawali dari proses politik transaksional. \"Tentu ini bukan hanya jadi beban Bawaslu saja dalam mengawasinya melainkan peran serta masyarakat untuk terlibat mengawasi,\" bebernya. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan data kependudukan sementara kepada KPU. \"Kemendagri memberikan dukungan data kependudukan sementara untuk Pilkada Serentak 2020. Proses masaknya kami serahkan penuh kepada KPU,\" tutur Tjahjo. Di samping itu, ada usulan untuk rancangan terkait masalah-masalah yang akan dibahas salah satunya revisi UU Pilkada. Tjahjo menegaskan, selain persiapan dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diharapkannya bisa terus menyempurnakan dan mengevaluasi diri untuk persiapan. Hal ini juga dinilainya bisa jadi persiapan memasuki Pileg dan Pilpres di tahun 2024 nanti. Ia menekankan, pihak terkait juga harus mendalami durasi kampanye selama proses pemilihan. Sebab, biaya untuk kampanye tidak sedikit. (khf/fin/rh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: