UU Kesehatan Atur Soal Aborsi, Bolehkah Dilakukan?
Ilustrasi ibu hamil-TANGKAPAN LAYAR-MAGELANG EKSPRES
Akan tetapi, syarat terakhir tidak berlaku bagi perempuan korban perkosaan.
Hal ini berarti aborsi dalam dilakukan hanya pada kasus tertentu dan tidak melanggar UU Kesehatan maupun KUHP. (ras)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres