DPRD Purworejo Panggil PGRI Soal Usulan 5 Hari Sekolah
Para pengurus PGRI Kabupaten Purworejo diundang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPRD terkait usulan lima hari sekolah di Gedung B DPRD Purworejo, Kamis (17/7).-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo mendalami secara langsung usulan penerapan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Purworejo.
Para pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo dipanggil untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat di Gedung B DPRD Purworejo, Kamis (17/7).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Sri Susilowati, didampingi Wakil Ketua Ivan Fatchan Gani Wardana dan Sekretaris Komisi Much Dahlan, serta diikuti seluruh anggota Komisi IV.
BACA JUGA:Public Hearing Perkuat Sinergitas DPRD dengan Awak Media di Purworejo
Sementara dari PGRI hadir langsung Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan bersama sejumlah pengurus.
Usai pertemuan, Irianto menyampaikan bahwa pihaknya diundang Komisi IV untuk menjelaskan dasar dan latar belakang usulan lima hari sekolah yang sebelumnya telah ramai menjadi pembahasan publik.
"Ini bentuk tindak lanjut dari aspirasi yang kami terima, baik dari guru maupun masyarakat. Kami juga sudah melakukan survei sebelumnya," katanya.
BACA JUGA:Kemacetan dan Sampah di Pusat Kota Purworejo Jadi Sorotan DPRD
Dijelaskan, secara yuridis usulan lima hari sekolah telah memiliki dasar hukum yang kuat.
Beberapa regulasi yang menjadi acuan antara lain, Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Perpres No 21 Tahun 2024 tentang Hari dan Jam Kerja ASN, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru dan Kepala Sekolah, serta Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2015 yang merupakan perubahan atas Perbup Nomor 39 Tahun 2013 tentang uji coba lima hari kerja di lingkungan Pemkab Purworejo.
"Komisi IV sangat responsif dan memberikan tanggapan yang positif. Tadi banyak hal yang awalnya tidak jelas menjadi lebih gamblang setelah kami sampaikan," jelasnya.
BACA JUGA:NasDem Purworejo Siapkan Kader Internal untuk Pilkada 2030, Targetkan Kursi Penuh di DPRD
Terkait adanya penolakan dari sebagian pihak, Irianto menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam proses kebijakan.
"Menurut saya fine-fine saja. Banyak yang berkomentar tapi belum tahu bentuk pelaksanaannya seperti apa," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres