PPDI Purworejo Perkuat Perlindungan Hukum bagi Anggota Lewat Kerja Sama LBH Sakti
SEPAKAT. PPDI Purworejo sepakat bekerja sama dalam hal pendampingan hukum dengan LBH Sakti Purworejo di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo resmi memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh anggotanya melalui kerja sama pendampingan hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakti Purworejo.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo pada Kamis (27/11).
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Laksana Sakti AP MSi, jajaran pengurus PPDI Kabupaten, serta perwakilan pengurus PPDI tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Tim Bapanas RI Cek Realisasi CPP di Kabupaten Purworejo
Divisi Hukum PPDI Kabupaten Purworejo, Luwes Catur Siwi Wahyu Hartati SH, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal yang diyakini membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak.
Menurutnya, penandatanganan MoU merupakan komitmen PPDI untuk menghadirkan pendampingan hukum yang profesional, adil, dan bermanfaat baik bagi organisasi maupun anggota.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah sinergi untuk meningkatkan kesadaran hukum, memberikan perlindungan, serta memastikan hak-hak organisasi dan anggota PPDI Kabupaten Purworejo terjaga dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA:2 Kader TP PKK Kabupaten Purworejo Juara I Lomba Masak Ikan Tingkat Nasional
Wakil Bupati Dion Agasi dalam sambutannya menilai bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis PPDI dalam memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya guna mendukung tugas mereka di lapangan.
“Tentu ketika perangkat sekuritasnya sudah disiapkan, jika suatu saat ada masalah di lingkungan PPDI, maka perangkat desa akan lebih tahu langkah apa yang harus diambil demi keputusan terbaik,” ungkapnya.
Dion juga berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penanganan kasus saja.
BACA JUGA:117 Jiwa di Dua Desa Kabupaten Purworejo Terdampak Banjir
Ia mendorong agar program ini turut memperkuat edukasi hukum bagi perangkat desa di Purworejo.
“Kerja sama ini juga menjadi sarana edukasi, transfer ilmu, dan pengetahuan kepada seluruh perangkat desa. Dengan begitu, pemahaman hukum mereka semakin mendalam, dan tugas-tugas yang dijalankan sesuai aturan dapat semakin diperkuat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres