Empat Pejabat di Purworejo Hasil Seleksi Dilantik, Dua Perangkat Daerah Masih Kosong
MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO- Sebanyak dua Perangkat Daerah di Kabupaten Purworejo masih mengalami kekosongan pucuk pimpinan setelah dilakukan seleksi terbuka. Keduanya yakni Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Sementara 4 perangkat daerah yang juga sebelumnya masih kosong, kini terisi. Pejabat eselon II hasil seleksi terbuka pada keempat perangkat daerah tersebut menjalani pelantikan di Ruang Arahiwang Kantor Bupati Purworejo, Senin (11/10). Masing-masing yakni Drs Hery Raharjo MSi sebagai Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan, Drs Bambang Susilo sebagai Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Wasit Diono SSos sebagai Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan, serta Ir Bambang Jati Asmara MT MA sebagai Kepala Badan Perencanaan Daerah. Pelantikan dilakukan bersama 10 pejabat Administrator atau eselon III dan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Masa Jabatan 2019-2024, Didik Prasetyo SH. Sepuluh pejabat eselon III tersebut yakni Rita Purnama (Kabag Humas dan Protokol), Anas Naryadi (Sekretaris Dinpermades), Windarto (Sekretaris Dinperinaker), Titik Mintarsih (Kabag Perekonomian), Ickbal Nugroho (Camat Butuh), Hartono (Camat Purwodadi), Nurfiana (Camat Ngombol), Dwijo Mudiarto (Kepala Sekretariat BPBD), Fatqul Rochman (Kabid Kominfo), dan Nur Huda (Camat Kemiri). Prosesi Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan dipimpin Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM disaksikan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Sekda Said Romadhon dan para pimpinan OPD. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dalam pengangkatan jabatan struktural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana bagi pejabat pembina kepegawaian yang berwenang. Diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan struktural (right man on the right place), tentunya setelah para calon pejabat lolos seleksi terbuka yang prosesnya cukup panjang dan melelahkan. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: