Rancangan APBD 2020 Temanggung Surplus Rp 20 Miliar,  DPRD Akhirnya Menerima

Rancangan APBD 2020 Temanggung Surplus Rp 20 Miliar,  DPRD Akhirnya Menerima

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG - DPRD Kabupaten Temanggung akhirnya menerima Keputusan Badan Anggaran (KBA) tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2020 dengan surplus defisit anggaran Rp60 miliar. Keputusan itu diambil setelah laporan Badan Anggaran DPRD Temanggung diterima dan mendapat persetujuan   semua fraksi  dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Temanggung. Rapat dipimpin Ketua Dewan Yunianto didampingi para wakil ketua, dihadiri Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Pimpinan OPD serta diikuti segenap anggota dewan. Pelapor Badan Anggaran Slamet Eko Wantoro menjelaskan, setelah melalui pembahasan yang dilakukan secara intensif bersama eksekutif akhirnya  memutuskan tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2020 dengan surplus defisit anggaran Rp60 miliar. Adapun proyeksi pendapatan sebesar Rp1,92 triliun dengan perincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp266,9 miliar, dana perimbangan Rp1,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp469,03 miliar. Pos anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp1,98 triliun dengan rincian belanja tidak langsung Rp1,24 triliun, belanja langsung Rp713,72 miliar. Sedang pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp75 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp15 miliar sehingga pembiayaan netto Rp60 miliar. "Keputusan Badan Anggaran mengenai Raperda APBD 2020 Kabupaten Temanggung selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tandasnya. Menurutnya, Badan Anggaran memandang dari beberapa usulan yang diajukan ekskutif  ada yang  mendesak  untuk diprioritaskan  guna mendapatkan kucuran anggaran. Namun juga ada yang belum atau tidak  prioritas sehingga disepakati tidak disetujui. Hal tersebut semata-mata demi  terwujudnya efisiensi anggaran  mengingat anggaran yang dimiliki terbatas. Sementara itu 6 fraksi dewan yakni FPDIP, FPG, FPAN berkeadilan , FPKB, FPPP  dan Fraksi Nusantara dalam pendapat akhirnya memberikan persetujuan terhadap laporan Badan Anggaran tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: