Opsen Pajak Kendaraan Wonosobo Sumbang Hampir 40 Persen PAD

Opsen Pajak Kendaraan Wonosobo Sumbang Hampir 40 Persen PAD

BPPKAD. Kabid Pengelolaan Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah BPPKAD Kabupaten Wonosobo, Tri Hidayat. -AGUS SUPRIYADI-MAGELANG EKSPRES-BPPKAD. Kabid Pengelolaan Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah BPPKAD Kabupaten Wonosobo, Tri Hidayat. -AGUS SUPRIYADI-MAGELANG EKSPRES-

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID – Sektor pajak kendaraan bermotor terus menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wonosobo. Di tengah perubahan aturan tarif dan skema pembagian hasil antara pusat dan daerah, kontribusi "opsen" atau tambahan pungutan pajak kendaraan kini menyumbang hampir 40 persen dari total pajak daerah.

Kabid Pengelolaan Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah BPPKAD Kabupaten Wonosobo, Tri Hidayat, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, total pendapatan dari opsen kendaraan bermotor mencapai Rp53 miliar. Angka ini terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp36,9 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp16,2 miliar.

"Secara kumulatif target kita tercapai. PKB melampaui 100 persen dari target Rp34 miliar, meski untuk BBNKB sedikit di bawah target awal Rp18 miliar," ungkap Tri Hidayat kemarin.

Menanggapi adanya suara penolakan dari masyarakat terkait kenaikan beban pajak, Tri menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya menjalankan amanat Undang-Undang dan Perda Provinsi Nomor 12 Tahun 2023.

BACA JUGA:Alasan Warga Magelang Ogah Bayar Opsen Pajak, Bupati Minta Tetap Patuhi

Sebelumnya, tarif PKB dipatok sebesar 1,5% dengan pembagian 70% untuk Provinsi dan 30% untuk Kabupaten. Kini, skema berubah menjadi sistem Opsen. Tarif dasar dari Provinsi turun menjadi 1,05%, namun Kabupaten kini berhak mendapatkan opsen sebesar 66% dari tarif tersebut.

"Jika ditotal, beban pajak yang dirasakan masyarakat saat ini berada di angka 1,74%. Ada kenaikan sekitar 16,2% dari tarif lama. Namun, perlu dipahami bahwa kewenangan penentuan tarif dasar ada di tingkat Provinsi, sementara Pemerintah Daerah hanya mengikuti porsi opsen yang sudah diatur regulasi," jelasnya.

Salah satu keunggulan sistem opsen yang baru ini adalah transparansi dan kecepatan arus kas (cash flow). Karena sistemnya terintegrasi secara digital, pendapatan masuk ke kas daerah secara real-time setiap hari.

Hingga Januari 2026 ini, penerimaan harian rata-rata mencapai Rp3,5 miliar per bulan. Meski angka Januari belum dihitung utuh, Tri optimis target tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp41,5 miliar untuk PKB dan Rp21 miliar untuk BBNKB dapat dikejar.

BACA JUGA:Racikan Mercon Meledak, Pemuda Asal Kertek Wonosobo Terkapar Penuh Luka

"Keunggulan opsen adalah likuiditas. Pendapatan langsung masuk dan bisa dipantau tiap hari, ini sangat membantu menjaga kestabilan kas daerah untuk membiayai pembangunan," tambahnya.

Terkait keluhan masyarakat yang mengaitkan kenaikan pajak dengan kondisi infrastruktur jalan, Tri Hidayat menjelaskan bahwa ranah BPPKAD hanya sebatas pengelolaan pendapatan. Alokasi anggaran untuk perbaikan jalan merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif di BPKAD.

Namun, ia menekankan bahwa saat transfer dana dari pusat semakin berkurang, PAD menjadi tumpuan utama pembangunan. "Kalau pajak menurun, pembangunan tentu akan semakin berat. Itulah mengapa kami terus melakukan upaya jemput bola hingga ke tingkat desa melalui program Sengkuyung di SAMSAT," ujarnya.

Upaya ini terbukti efektif; pada tahun 2024 lalu, program penagihan langsung ke desa berhasil menarik hampir 30 persen dari total tunggakan pajak masyarakat. BPPKAD berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat demi mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Wonosobo ke depan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait