WFH Bukan Libur, Pemkab Wonosobo Rumuskan Pelaporan Daring Ketat
SEKDA. Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo. - AGUS SUPRIYADI - MAGELANG EKSPRES ---
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Wonosobo tengah mengkaji serius penerapan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi budaya kerja modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan bahwa skema kerja fleksibel ini jangan sampai disalahartikan oleh para pegawai.
"WFH itu bukan libur. ASN tetap harus bekerja secara profesional dengan output yang jelas dan terukur," ucapnya dikutip kemarin.
Untuk menjaga akuntabilitas, Pemkab Wonosobo sedang merumuskan sistem pelaporan daring yang ketat.
BACA JUGA:Kedatangan Jenazah Serka M Nur Ichwan di Mertoyudan Magelang Diwarnai Isak Tangis
Nantinya, ASN yang menjalankan WFH wajib menyusun rencana kerja harian sebelum memulai tugas.Melaporkan hasil pekerjaan setiap hari kepada atasan langsung. Mendokumentasikan seluruh tugas agar tetap dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Meski mengusung fleksibilitas, kebijakan ini tidak berlaku bagi semua pihak. Pejabat struktural seperti Eselon II, Kepala Dinas, hingga Camat tetap diwajibkan hadir di kantor.
Hal ini bertujuan untuk menjamin kelancaran koordinasi lintas perangkat daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
BACA JUGA:SMK Yudya Karya Magelang Tutup Bertahap, Akhir Cerita Sang Legenda Dayak 70KR
Andang menyebutkan bahwa mekanisme ini sejatinya telah melewati tahap uji coba pada periode Lebaran lalu. Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintah kini fokus memperkuat infrastruktur teknologi.
"Kami tengah menyiapkan kapasitas server dan sistem digital yang lebih mumpuni untuk menampung laporan kinerja ASN secara optimal," jelasnya.
Penerapan WFH ini akan dilakukan secara bertahap. Setelah sistem dan pengawasan dinyatakan siap, rencana ini akan dilaporkan kepada Bupati untuk mendapatkan arahan final. Target utamanya menciptakan budaya kerja fleksibel tanpa mengorbankan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Wonosobo. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres