Tuntutan Lengkap Mahasiswa Dalam Demo Magelang Bergerak Kemarin

Tuntutan Lengkap Mahasiswa Dalam Demo Magelang Bergerak Kemarin

MAGELANG – Aksi menolak rancangan undang-undang (RUU) KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) juga terjadi di Kota Magelang, Kamis (26/9). Sekitar 5.000an massa yang menamakan diri Aliansi Magelang Bergerak turun ke jalan menyuarakan aspirasinya. Sejak pukul 11.00, massa dari beberapa elemen mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum berkumpul di Alun-alun Kota Magelang. Kemudian mereka longmarch jalan kaki menyusuri Jalan Pemuda, Jalan Jend Sudirman, Jalan Sarwo Edi Wibowo dan berhenti di depan Kantor DPRD dan Walikota Magelang. Sepanjang jalan mereka terus berteriak menyampaikan aspirasi sambil sesekali bernyanyi lagu-lagu perjuangan mahasiswa. Sampai di depan kantor DPRD dan Walikota Magelang, mereka berhenti dan perwakilan demonstran berorasi dari atas mobik pikap. Dalam orasi, mereka meminta pimpinan dan segenap wakil rakyat untuk keluar menemui massa. Saat Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno beserta sejumlah anggota datang menemui massa, tiba-tiba sekelompok massa melempari kantor wakil rakyat dengan aneka batu dan botol. Berita Terkait Ricuh Demo Magelang Bergerak, Staff Dishub Dilarikan ke Rumah Sakit Sejumlah aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP sibuk mengamankan jalannya aksi. Ratusan personel kepolisian dari Sabhara cukup sabar dan tak terpancing aksi massa yang melemparinya dengan batu dan botol, meski aparat sempat menembakkan gas air mata. Di atas mobil pikap, Koordinator Umum Aksi, Siam Khoirul Bahri menyebutkan sejumlah hal, di antaranya kontroversi RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, impunitas tehadap fungsi maksimal KPK, dan kebakaran hutan akibat dominasi agresif korporasi. Lalu penangkapan dan kriminalisasi aktivis pro-demokrasi, serta militeralisasi terhadap bangsa West Papua. “Semua ini merupakakan realitas sosial-politik yang berlangsung hari-hari ini. Kontroversi menyoal RKUHP berakibat fatal pada menyempitnya demokratisasi,” ujarnya. Dia menilai, RUU Pertanahan tidak menganggap bahwa reformasi agraria adalah penting. RUU ini justru dinilai lebih membela kepentingan kapital dan mengakibatkan posisi rakyat semakin lemah ketika berhadapan dengan konflik agraria. “Disrupsi terhadap hak-hak rakyat, terhadap pengelolaan lahan, akses terhadap alat produksi dan kemandirian ekonomi akan berubah menjadi demodifikasi. Karena itu, kasus perampasan tanah rakyat hingga penggusuran akan terus berlangsung,” katanya. Dalam aksi yang juga diwarnai dengan beragam poster berisi tulisan aneka rupa ini, massa aksi menyampaikan 7 tuntutan. Pertama, mencabut RUU KPK, UU SDA dan UU Pemasyarakatan, Batalkan Pimpinan KPK Terpilih, batalkan RKUHP, batalkan Minerba, sahkan RUU Masyarakat Adat dan PPRT. Berita terkait Orasi Selesai, Massa Masih Bertahan Kedua, tolak polisi menempati jabatan sipil, tarik mundur polisi dan TNI di Papua, hentikan pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan serta pidanakan semua yang terlibat, bebaskan tahanan politik, tolak revisi UU Ketenagakerjaan, dan hentikan kriminalisasi aktivis. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno yang menemui massa aksi mengaku, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya akan menyalurkan dan menyampaikan aspirasi ini ke pusat. Ia pun sudah membaca dan memahami tuntutan massa yang sudah dikirimkan. “Saya sudah perintahkan Sekretaris Dewan untuk mengirim surat berisi tuntutan itu ke DPR RI. Saya apresiasi sudah hadir di sini. Demokrasi mengizinkan aspirasi siapapun disampaikan ke dewan. Sah dalam demokrasi asalkan aksi ini berjalan tertib dan sesuai peraturan perundangan,” jelasnya. Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan itu menandatangani surat pernyataan berisi tuntutan aksi di hadapan ribuan massa. Tak lama, massa membubarkan diri. Awalnya berjalan tertib, akan tetapi ada sekelompok massa yang bubar belakangan justru pulang sambil melempari polisi yang berjaga di sekitar kantor Pemkot Magelang dengan batu. Tak pelak, aparat pun menembakan gas air mata untuk menghalau massa agar tidak sampai masuk ke area kantor Walikota Magelang. Batu beragam ukuran pun berserakan di jalan masuk kantor pemerintah. (wid)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: