1 Korban Meninggal akibat Gas Beracun Dieng sudah Dimakamkan di Kota Magelang

1 Korban Meninggal akibat Gas Beracun Dieng sudah Dimakamkan di Kota Magelang

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM- Lilik Marsudi (55) menjadi satu-satunya korban meninggal dunia akibat insiden Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (12/3) lalu. Dia merupakan warga RT 05 RW 21, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah. Korban meninggal dunia diduga akibat menghirup gas beracun dari sumur eksisting PLTP Dieng Unit 1 yang sedang diperbaiki oleh rig kontraktor, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini, korban sudah diterima oleh pihak keluarga dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Gunung Nambangan, Kelurahan Rejowinangun Utara, Minggu (13/3). Sururi (44), adik ipar Lilik Marsudi menceritakan, pihak keluarga kali pertama mendengar kabar duka tersebut dari komunitas mobil Mercy Magelang. Almarhum merupakan salah satu anggotanya. Kabar meninggalnya Lilik juga dipastikan oleh PT Bormindo, perusahaan tempatnya bekerja. Perwakilan PT Bormindo juga datang ke rumah duka, dan bertemu dengan warga setempat. ”Dari pihak PT Bormindo datang ke sini, sekitar pukul 20.00 WIB, tapi rumah alhmarhum kosong, karena istrinya sedang menunggu anak pertamanya yang sedang melahirkan di rumah sakit. Jadi mereka ke Pak RT untuk memastikan Pak Lilik adalah warga kampung sini,” kata Sururi, ditemui di rumah duka, Minggu (13/3). Menerima kabar tersebut, lanjut Sururi, keluarga lantas berdiskusi untuk menjemput jenazah almarhum ke RSUD Wonosobo. Akan tetapi, pihak perusahaan menyarankan agar keluarga menunggu di rumah duka karena jenazah akan segera dipulangkan. Menurut Sururi, kepolisian sempat meminta izin keluarga untuk mengotopsi jenazah Lilik, namun ditolak pihak keluarga. Mereka menerima bahwa kejadian yang menimpa Lilik adalah musibah. ”Awalnya pihak Polri mau otopsi, tapi kami keluarga almarhum menolak adanya otopsi, dan tidak melakukan tuntutan terhadap pihak manapun,” tandas Sururi. Keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan otopsi kepada pihak rumah sakit. Ini supaya jenazah bisa segera dipulangkan. ”Sampai rumah sekitar pukul 01.00 WIB (Minggu),” lanjut Sururi. Berdasarkan penjelasan PT Bormindo, kata Sururi, sebelum insiden itu Lilik bersama tim sedang bekerja seperti biasa di salah satu sumur di PLTP Dieng sekitar pukul 15.00 WIB. Namun tiba-tiba sumur bor itu mengeluarkan asap yang diduga beracun. ”Dia (korban) dari lokasi itu sudah lari menyelamatkan diri, tapi medannya sulit, beliau sempat jatuh. Mungkin karena kecapekan, lalu menghirup gas itu. Saat itu beliau sendiri, sedangkan tim lainnya mencari jalan sendiri (saat menyelamatkan diri),” ujarnya. Dia menjelaskan, almarhum ditemukan tergeletak di sekitar 30-50 meter dari sumur bor. Saat itu korban masih dapat berbicara meskipun kondisi tubuh sudah lemah. ”Langsung dibawa ke Puskesmas Kejajar (Wonosobo), tapi sudah nggak ada (meninggal dunia),” tuturnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: