132 PNS Terima SK Pensiun
MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Sebanyak 132 ASN yang mengabdi di lingkungan Pemkab Wonosobo menerima SK pensiun. Pensiun tahun ini didominasi oleh jabatan fungsional dan jabatan fungsional umum. Dalam penyerahan SK kali ini, terdapat perubahan sistem penerbitan SK pensiun bagi PNS mulai Juni tahun 2018, dimana baru diterapkan mulai TMT pensiun 1 Januari 2019. “Rinciannya 7 orang dari jabatan struktural, 87 orang dari jabatan fungsional dan 38 orang dari jabatan fungsional umum,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Asngari kemarin. Menurutnya, penyerahan SK itu, didasarkan pada Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajeman Pengawai Negeri Sipil (PNS), Surat Kepala BKN nomor K.26-30/V.105-3/99 tanggal 15 September 2017 perihal Wewenang Pemberhentian PNS, Surat Kepala BKN nomor K.26-30/V.119-2/99 tanggal 3 Oktober 2017 perihal Batas Usia Pensiun bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional serta Peraturan Kepala BKN Nomor 2 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil. “Dalam penyerahan SK pensiun kali ini, terdapat perubahan sistem penerbitan SK pensiun bagi PNS mulai Juni Tahun 2018, dimana baru diterapkan mulai TMT Pensiun 1 Januari 2019, bahwa pemberian SK pensiun bagi PNS dan pensiun janda/duda PNS ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati, setelah mendapat pertimbangan teknis dari kepala BKN,” terangnya Ditambahkan Asngari, mulai bulan Juli 2018, bagi para purna tugas bisa mendapatkan layanan ketaspenan melalui service point yang bertempat di kantor BPPKAD Kabupaten Wonosobo. Kedepan pihaknya berharap, peningkatan layanan bagi PNS purna tugas dan keluarganya dapat terus ditingkatkan, dimulai dengan sinkronisasi data secara host to host pada layanan klaim otomatis dapat segera direalisasikan. Sehingga, lebih mempermudah dan mempercepat layanan. Sementara itu, Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagiyo menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebanyak-banyaknya, kepada para PNS Purna Tugas, atas dedikasinya selama ini, dalam mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan telah memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah dan masyarakat. “Purna tugas merupakan tahapan kehidupan bagi PNS. Tidak semua PNS dapat mencapai purna tugas, dikarenakan berbagai halangan. Sehingga, apabila dalam menjalankan tugas dapat mencapai usia purna tugas, tentu merupakan dambaan bagi setiap PNS,” katanya Oleh karena itu, setelah purna tugas, ia berharap untuk senantiasa tetap menjaga kondisi jasmani agar selalu sehat dan bisa panjang umur. Dan tetap harus kembali berbaur di masyarakat. Serta senantiasa menyadari kondisi usia, namun tetap optimis, komunikatif, ceria, punya kemampuan penataan manajemen keuangan serta religius. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: