159 Kilometer Jalan Kabupaten Rusak

159 Kilometer Jalan Kabupaten Rusak

MAGELANGEKSPRES.COM,SLAWI - Jalan kabupaten sepanjang 159,83 kilometer kondisinya rusak ringan dan berat. Jalan tersebut tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal Hery Suhartono saat Rapat Koordinasi Program Jalan Halus di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal, Senin (18/1). Hery menjelaskan, mendasari Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 050/583/2014, panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tegal adalah 847,27 kilometer. Dari panjang itu, jalan yang kondisinya baik dan sedang mencapai 687,44 kilometer atau 81,14 persen. "Sedangkan yang kondisinya rusak ringan dan berat 18,86 persen atau sepanjang 159 kilometer," katanya. Menurut Hery, untuk memenuhi target jalan bebas lubang di tahun 2024 mendatang, memang mengalami keterbatasan anggaran. Selama ini, pihaknya hanya bisa berupaya menjaga kondisi ruas jalan agar terkategori mantap. Caranya, dengan melakukan pemeliharaan rutin, baik pada badan jalan maupun bangunan pelengkapnya. Sementara pemeliharaan berkala dilakukan pada ruas jalan yang kondisinya rusak ringan. Sedangkan pada ruas jalan yang rusak berat, tidak bisa melalui pekerjaan pemeliharan, melainkan peningkatan kualitas perkerasan jalan. “Dari ketiga poin itu, kami telah membuat skema perhitungan kebutuhan anggaran dan skala prioritasnya serta penjadwalan penanganannya yang dimulai dari tahun 2022 hingga 2024,” sambungnya. Hery melanjutkan, untuk kebutuhan anggaran yang diperlukan sampai dengan tahun 2024, memang tidak sedikit. Jika dirinci, peningkatan jalan aspal dengan kondisi tidak mantap menjadi mantap, memerlukan anggaran senilai Rp455 miliar. Sedangkan untuk peningkatan jalan dengan perkerasan cor beton memerlukan dukungan anggaran senilai Rp698 miliar. "Kalau mau 100 persen terkategori mantap, kira-kira anggaran totalnya lebih dari Rp 1triliun," tukasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: