16 Mata Air Dimanfaatkan PDAM, Beri Kontribusi ke Desa Terkait

16 Mata Air Dimanfaatkan PDAM, Beri Kontribusi ke Desa Terkait

MAGELANGEKSPRES.COM,MUNGKID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Magelang memiliki 16 sumber mata air yang tersebar di wilayah kabupaten setempat. PDAM pun memberi perhatian ke desa yang mata airnya dimanfaatkan perusahaan milik pemerintah daerah tersebut. 16 mata air tersebut adalah, mata air Sijajuran dan Silincat Desa Bumirejo Kaliangkrik, Citrosono di Grabag, Telogorejo di Grabag, Nglimut Pagergunung di Ngablak, Sidandang Tejosari di Ngablak, Lebak di Grabag, Banyutemumpang Progowanan Sawangan. Lalu ada Semaren Sawangan, Blambangan di Mungkid, Combrang Paremono Mungkid, Karangapel Tampirwetan Candimulyo, Kanoman Sidomulyo Candimulyo, Gending Sukorejo Mertoyudan, Sidosari Salaman, Sipragak Mangunrejo Kajoran, Sigandulan Sukorejo Kajoran, dan mata air Tukbiru Donorojo Secang. "Yang paling baru dalam kurun waktu lima tahun ini, adalah Gending di Desa Sukorejo Mertoyudan, yang sudah melayani pada tahun 2015.  Dan mata air Tukbiru di Desa Donorejo Secang yang mulai dibangun tahun 2015 dan aktif melayani pada tahun 2019," ucap Kasubag Perencanaan Teknik, Pengawasan dan Litbang PDAM Kabupaten Magelang, Heru Supriyanto, Selasa (8/9/2020). Menurut Heru, pemanfaatan sumber mata air oleh PDAM harus mendapat persetujuan dari desa tempat mata air tersebut berada. Namun pihaknya tidak secara cuma-cuma mengambil (memanfaakan) mata air di suatu desa tersebut, tetapi ada kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Magelang untuk desa tersebut. "PDAM tidak mengambil secara cuma-cuma, namun terdapat Perda No 2 Tahun 2009, menyebutkan terdapat kontribusi kepada desa yang diambil sumber mata airnya untuk dimanfaatkan PDAM. Dengan hitungan, lima persen kali harga dasar air, kemudian dikalika kubikase yang terbaca dimeter pelanggan. Terdapat pula desa yang setiap bulannya menerima kontribusi tujuh hingga sepuluh juta rupiah. Adapun teknisnya, kontribusi diserahkan ke pemda oleh PDAM, kemudian pemda serahkan ke pemdes," papar Heru. Heru menambahkan, untuk kriteria sumber mata air, bisa dimanfaatkan PDAM, selama ada mata air dan ada potensi pelanggan, maka bisa dikaji. "Idealnya 10 liter perdetik, namun ada juga yang mata air yang hanya lima liter perdetik, tetap kami ambil. Karena daerah tersebut memang kering, di Tegalrejo pelanggan kami kurang dari 2000 pelanggan, dan itu termasuk misi sosial, agar air bersih bisa merata di Kabupaten Magelang," ungkap Heru.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: