32 IKM di Wonosobo Terima Sertifikat Uji Nutrisi
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Sebanyak 32 industri kecil menengah (IKM) di Wonosobo menerima sertifikat uji nutrisi. Sertifikat untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk hasil industri lokal. Hal mengingat geliat sektor perindustrian di Kabupaten Wonosobo semakin meningkat meskipun berada di tengah Pandemi Covid-19. “Label nutrisi merupakan panduan sekaligus bentuk perlindungan konsumen dalam membeli produk. Melalui label nutrisi konsumen dapat mengetahui komposisi penting dalam produk tersebut. Hal tersebut penting dilakukan karena komposisi dan kandungan produk tersebut bisa diketahui manfaatnya,” ungkap kepala Disnakerintrans DR Prayitno, kemarin Menurutnya, baru sebagian kecil IKM di Wonosobo yang mempunyai sertifikat uji nutrisi. Di tahun 2021 pemkab memfasilitasi 32 IKM untuk memperoleh Sertifikat Uji Nutrisi. Di tahun 2022 pemkab akan memfasilitasi 30 IKM untuk bisa memperoleh Sertifikat Uji Nutrisi. “Secara bertahap pemkab akan terus berusaha membantu dan memfasilitasi para IKM untuk memperoleh sertifikat uji nutrisi,” katanya. Pentingnya label nutrisi pada produk makanan dan minuman bagi konsumen, menjadi salah satu perhatian Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo terhadap para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Oleh karena itu Disnakerintrans memfasilitasi para pelaku IKM untuk mendapatkan sertifikat uji nutrisi. “Merupakan kerjasama antara Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo dengan laboratorium Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto,” terangnya. Sementara itu, Wabup Muhammad Albar Usai menyampaikan bahwa Pemkab Wonosobo selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk hasil industri lokal. Mengingat, geliat sektor perindustrian di Kabupaten Wonosobo semakin meningkat meskipun berada di tengah Pandemi Covid-19. “Sektor industri pengolahan di Kabupaten Wonosobo ditopang oleh industri pengolahan makanan dan minuman atau industri pangan. Maka perannya strategis,” ucapnya. Menurutnya, pemerintah senantiasa mengupayakan pemberdayaan industri kecil dan menengah. Hal ini demi mewujudkan industri kecil dan menengah yang berdaya saing, mampu berperan secara signifikan dalam penguatan struktur industri nasional, pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, serta mampu menghasilkan barang dan jasa untuk keperluan ekspor. “Salah satu upaya mewujudkan daya saing produk adalah melalui standarisasi atau sertifikasi. Namun baru sebagian kecil dari industri kecil dan menengah yang memiliki sertifikasi. Maka kedepan harus ada upaya yang lebih kuat lagi,” tandasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: