35 Calon Promotor dari Wilayah Magelang Ikuati Pelatihan IUWASH PLUS
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG-IUWASH PLUS menyelenggarakan Pelatihan Promotor Air Minum, Sanitasi dan Perilaku Higiene Wilayah Perkotaan di Restaurant Kebon Tebu Magelang selama 2 hari, 26-27 November 2019. Pelatihan diikuti 35 calon promotor air minum sanitasi dan perilaku higiene dari Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. Mereka merupakan perwakilan dari dinas kesehatan, dinas perumahan dan kawasan pemukiman, tim penggerak PKK kabupaten/kota dan kecamatan, sanitarian dan promotor kesehatan puskesmas, pengurus kelompok swadaya masyarakat, tim pemicu masyarakat, serta kader kesehatan masyarakat. Dwi Anggraheni Hermawati, Behavior Change and Marketing Specialis IUWASH PLUS Jawa Tengah, mengatakan bahwa promotor air minum sanitasi perkotaan memiliki peran yang khas yang tidak bisa digantikan oleh profesi lain untuk mewujudkan layanan air minum dan sanitasi masyarakat perkotaan yang mandiri dan berkelanjutan. Baca Juga Tim Resmob Polres Magelang Amankan Botoh Pilkades, Sita Uang Rp19 Juta Pelatihan selama 2 hari itu akan membahas 4 materi utama, yaitu konsep dan definisi air minum dan sanitasi menurut Kementerian PPN/Bappenas, Strategi Promosi Perubahan Perilaku, Sanitasi marketing Berbasis Pasar, serta Rumah Promotor. Khusus materi Strategi Promosi Perubahan Perilaku, dikembangkan dari hasil riset formatif IUWASH PLUS di 5 wilayah mulai dari Sumatera Utara sampai Papua, merekomendasikan perlu adanya 7 perilaku kunci, yaitu, adopsi fasilitas sanitasi di tingkat rumah tangga, Peningkatan fasilitas sanitasi dasar ke sanitasi aman, penyedotan lumpur tinja secara rutin dan terjadwal dan cuci tangan pakai sabun di waktu-waktu kritis. Selain itu, penanganan popok bayi secara aman, pengolahan dan penyimpanan air minum yang aman, serta layanan air perpipaan di rumah tangga. Hasil riset formatif yang telah dikonsultasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR dan juga telah didiskusikan di tingkat nasional melibatkan NGO, lembaga donor, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. (oko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: