450 SD di Purbalingga Belum Siap KBM Tatap Muka

450 SD di Purbalingga Belum Siap KBM Tatap Muka

MAGELANGEKSPRES.COM,PURBALINGGA- Kegiatan belajar mengajar (KBM) di jenjang Sekolah Dasar (SD) melalui tatap muka, belum bisa dilakukan di Kabupaten Purbalingga. Kurang lebih 450 SD, siswanya belum bisa belajar di sekolah. Pasalnya, banyak syarat yang harus dipenuhi saat SD membuka pembelajaran tatap muka di sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Setiyadi mengatakan, zona Kabupaten Purbalingga belum hijau, jadi belum bisa melaksanakan KBM tatap muka. Selain itu syarat lain masih banyak. “Ada cek poin penerapan protokol kesehatan, izin dari Bupati/Kepala Daerah, izin atau persetujuan dari orangtua,” jelasnya, Minggu (28/6). Ketika izin Bupati, maupun arahan menteri sudah bisa, namun orang tua belum sepakat, maka pembelajaran di sekolah dengan tatap muka bisa tetap ditunda. Karenanya, semua harus benar- benar dipersiapkan dengan matang. “Tanggal 13 Juli mendatang sesuai jadwal hari pertama siswa masuk sekolah tahun ajaran baru. Namun bukan berarti siswa harus langsung berangkat sekolah tatap muka. Ini yang harus dipahamkan,” tambahnya. Pihaknya belum menerima arahan dari Bupati maupun kementerian terkait kepastian waktu mulai pembelajaran tatap muka. Meski bupati sudah memberikan lampu hijau dengan syarat, kepada rumah ibadah dan kegiatan seperti pengajian. Sebelum ada tatap muka, pembelajaran akan diatur kemudian secara bertahap, seperti melalui sistim daring (online). Dinas juga memiliki dasar terkait belum dimulainya tatap muka belajar siswa SD. Yaitu Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik baru di masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). “Keputusan bersama itu tertanggal 15 Juni 2020. Isinya beberapa mekanisme pembelajaran selama masa pandemi Covid-19,” rincinya. Lebih lanjut dikatakan, zona hijau, peserta didik bisa memulai pembelajaran tatap muka dengan sistim bertahap. Tidak sekaligus semuanya berangkat sekolah satu kelas penuh. Kemudian di zona merah tetap melanjutkan belajar dirumah. “Namun saat ada penambahan kasus/ level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” ungkapnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: