622.051 Surat Suara Pilbup Disiapkan, KPU Purworejo Mulai Sortir dan Lipat

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Purworejo 2020 mulai disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Senin (23/11). Puluhan petugas dilibatkan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama 4 hari di Gudang Logistik KPU Purworejo atau eks-SMK YPK Purworejo. Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Dulrokhim, menyebutkan bahwa jumlah total surat suara untuk Pilbup Purworejo 2020 sebanyak 622.051 lebar.Rinciannya yakni sebanyak 604.026 jumlah DPT, 16.025 cadangan atau 2,5 persen dari jumlah DPT, dan 2.000 lembar untuk pemilihan ulang. "Target kami empat hari selesai, setelah itu akan dilanjutkan dengan proses pengepakan surat suara dan distribusi logistik," sebutnya. Dijelaskan, proses sortir lipat surat suara melibatkan 60 warga sekitar dan petugas sortir yang sebagian besar sudah berpengalaman. Pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, khususnya menerapkan physical distancing. Total 60 petugas sortir lipat dibagi dua ruangan, masing-masing ruangan 30 orang petugas. Tidak hanya itu, satu meja jika dulu bisa dimanfaatkan untuk 4 orang kali ini hanya 3 orang untuk menjamin jaga jarak lebih efektif. Baca Juga ASN Tak Netral Bakal Disanksi Moral, Diumumkan Terbuka di Forum Rapat "Sebelum masuk para petugas juga diwajibkan cuci tangan terlebih dahulu, diukur suhu tubuhnya menggunakan thermogun, jika suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius terpaksa tidak bisa ikut, proses sortir lipat ini juga dijaga ketat oleh anggota kepolisian Polres Purworejo dan diawasi langsung petugas dari Bawaslu Purworejo," jelasnya. Berdasarkan hasil sotir hari pertama diketahui, sebanyak 114.286 lembar surat suara berhasil disortir dalam kondisi baik dan 22 lembar dinyatakan rusak. “Surat suara rusak kebanyakan sobek dari percetakan,” tandasnya. Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat untuk logistik yang dinilai paling krusial ini. Jika ditemukan ada kerusakan baik dari percetakan atau dalam proses sortir lipat, surat suara dapat dicetak ulang dengan Berita Acara Percetakan Surat Suara Ulang usai proses sortir lipat. "Surat suara merupakan logistik yang paling krusial, atas pertimbangan itu kami ketat dalam melakukan proses pengawasan," ungkapnya. Salah satu petugas sortir asal Purworejo, Erin Rahmawati, mengatakan, ini menjadi pengalaman pertama dalam proses sortir lipat surat suara. Ia merasa senang karena dapat ikut berpartisipasi dalam demokrasi meskipun hanya sebatas membantu KPU melakukan sortir dan pelipatan suara. "Saya baru pertama ini, saya seorang ibu rumah tangga, kalau target KPU empat hari selesai, sejauh ini saya belum menemukan ada surat suara yang rusak," ujarnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: