Anggota DPR RI Usul PPKM Dihapus, Ini Alasannya

Anggota DPR RI Usul PPKM Dihapus, Ini Alasannya

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemerintah disarankan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjelang Bulan Suci Ramadhan awal April nanti. Usulan itu diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Ali Ridha, Rabu (9/3). Menurutnya, saran tersebut disampaikannya karena pemerintah dinilai telah berhasil menangani lonjakan kasus Covid-19, termasuk menekan varian baru Omicron. Ali Ridha meyakini pencabutan PPKM juga akan membuat masyarakat akan lebih tenang. Utamanya umat Islam yan akan lebih leluasa menyambut awal Ramadan 2022, salah satunya ziarah ke makam. "Sehingga saat menjalankan ibadah puasa bisa lebih tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM," ujar Ali Ridha dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (9/3) Selain itu, Ali Ridha optimis pencabutan PPKM akan membuat kegiatan perekonomian masyarakat kembali menggeliat. Ditegaskan pula, penurunan kasus Covid-19 yang cukup signifikan saat ini bisa menjadi pertimbangan agar status PPKM dicabut. Jika PPKM dicabut, hal itu menunjukkan pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi Covid-19. Terlebih, di beberapa daerah, tingkat penularan varian Omicron tiap hari semakin menunjukkan penurunan dan tingkat kesembuhannya cukup tinggi. "Tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu," ujarnya. Meski demikian, politisi Partai Golkar itu tetap mengingatkan masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan jika status PPKM dicabut untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. (jpnn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: