APTI Tuntut Presiden Kaji Ulang Cukai Rokok
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Sejumlah petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani tembakau Indonesia (APTI) melakukan aksi protes di Alun-alun Temanggung, Jumat (24/7). Mereka menuntut agar Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengkaji ulang rencana kenaikan dan melakukan simplifikasi pemungutan cukai rokok di tahun 2021 mendatang. “Langkah yang harus diambil bapak presiden adalah mengkaji lagi kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada industri hasil tembakau. Di dalam industri tembakau ini ada buruh, petani, pedagang asongan pabrik rokok dan lainnya. Kenaikan cukai mohon ditunda atau kalau naikpun dengan yang proposional di bawah 10 persen,” pinta Ketua APTI Jawa Tengah Nurtantio Wisnu Broto. Ia mengatakan, saat ini masuknya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), tetang perubahan PP109 termasuk kenaikan cukai rokok ini sangat memberatkan industri tembakau. Padahal industri tembakau ini adalah pasar dari tembakau rakyat atau tembakau petani tembakau yang tersebar di 9 provinsi di seluruh Indonesia. “Jangan dibahas dulu PP109, karena aturan yang ada ini sudah cukup komperhensif. Jangan tambahi lagi, kami petani tembakau masih butuh perlindungan, tolong impor tembakau dari luar negeri ini dibatasi diatur jangan sampai membanjiri pasar nasional karena jika itu terjadi maka harga tembakau nasional akan jatuh,” tukasnya. Ia mengaku sangat menyesal, kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan tembakau selalu dibuat disaat petani tembakau akan memulai panen raya. Hal ini adalah kabar buruk yang sangat menyakitkan petani yang seharusnya dengan dukungan cuaca yang sangat baik ini akan menikmati hasil panen yang baik, karena sebelumnya cabai, bawang putih dan lainnya harganya sudah anjlok. Baca juga Polres Temanggung Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Mesin ATM di Kowangan “Tembakau menjadi harapan satu-satunya bagi petani, setelah sebelumnya harga cabai dan bawang putih sangat anjlok di pasaran,” katanya. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan pemerintahan Jokowi ini sudah mengingkari janji saat masa kampanye dulu. Karena menaikan cukai yang sangat tinggi dan menaikan harga jual eceran yang sangat tinggi ini adalah keputusan yang tidak sesuai dengan janji presiden saat itu. “Apalagi pak Menteri sosial mengusulkan harga rokok Rp100 ribu, ini lonceng kemataian bagi industri pertembakauan,” jelasnya. Ia meminta, Presiden tidak serta merta mendengarkan usulan Menteri sosial yang mengusulkan kenaikan rokok menjadi Rp100 ribu. Sebab kenaikan harga itu jelas di luar kemampuan daya beli masyarakat Indonesia, jangan samakan dengan masyarakat di negara lain. “Jangan samakan dengan Singapura, Australia dan negara lainnya, karena tentu berbeda pendapatanya,” katanya. Nurtantio mengatakan, pihaknya tidak ingin pak Presiden menyengsarakan petani tembakau dengan kebijakannya. Karena jika itu terjadi maka ini merupakan kekecewaan seluruh petani yang kemarin memberikan dukungan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, aksi ini sebagai salah satu bentuk protes dan upaya menagih janji Jokowi yang akan memberikan perlindungan pada segenap usaha masyarakat di mana di dalamnya ada petani tembakau. Di Nawa Cipta adalah mensejahterakan petani yang ada di Indonesia, petani di indonesia ini adalah satalah satunya adalah petani tembakau. “Sebenarnya kita akan turunkan massa dalam rangka menagih janji ini akan tetapi kita masih menghormati dan berusaha menaati protokol kesehatan, jadi kita hanya perwakilan saja,” katanya. Kendati demikian, jika suara petani tembakau ini masih belum didengar, maka pihaknya akan melakukan aksi turun ke jalan. Aksi ini juga akan dilakukan di daerah sentra tembakau lainnya, seperti, Boyolali, Sukoharjo, Rembang dan sebagainya. “Harapan kita adalah suara kami didengar oleh Presiden dan membuat suatu kebijakan yang tidak merugikan petani tembakau,” tandasnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: