Askonas Sentil Proses Lelang
SLAWI - Proses lelang proyek fisik di Kabupaten Tegal jadwalnya sering mundur. Hal ini membuat pemborong atau penyedia jasa mengalami kerugian. Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kabupaten Tegal Adhi Prasetyo, Rabu (7/8). Menurut dia, proses lelang yang dipusatkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tegal sering terjadi perubahan jadwal dalam sebulan terakhir. Hal itu tentunya akan berdampak pada pekerjaan yang waktunya semakin mepet pada tahun anggaran. ”Jadwal (lelang) mundur-mundur terus. Kami khawatir berdampak pada pelaksanaan pekerjaan menjadi mepet,” kata pria yang akrab disapa Pras saat ditemui di sekitar kantor Pemda Kabupaten Tegal ini. Pras mengaku kecewa dan bingung kenapa jadwal lelang yang sudah ditetapkan ULP kerap berubah. Padahal sudah ada lelang cepat. Tapi evaluasi pelaksanaan selalu mundur. ”Kalau ini terjadi, pemenang lelang akan dirugikan. Pada saat ada keterlambatan pekerjaan, yang disalahkan pelaksana pekerjaan. Padahal ini karena proses lelang atau jadwal yang sering mundur,” keluhnya. Diketahui, perubahan jadwal di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bisa terjadi 3 sampai 4 kali. Disitu tertulis, pokja membutuhkan tambahan waktu untuk evaluasi penawaran dan pembuktian klarifikasi. Selain itu, Pokja juga membutuhkan tambahan waktu untuk evaluasi dan pembuktian dokumen. Ada juga tentang jadwal evaluasi penawaran diperpanjang karena terjadi gangguan teknis pada server LPSE. Sehingga Pokja tidak dapat mendownload penawaran pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). ”Ketika proses upload penawaran, tidak dikasih waktu penambahan. Padahal disitu terjadi gangguan server. Ini bukti ketidak profesionalan panitia lelang,” cetusnya. Dia menjelaskan, proses lelang normal diawali dari pengumumam pasca kualifikasi hingga penandatanganan kontrak yang membutuhkan waktu lebih dari satu bulan. Namun,jika jadwalnya mundur, maka dapat memakan waktu hingga 2 bulan. ”Jelas ini sangat berdampak,\" ujarnya. Dia juga menyinggung soal persyaratan lelang yang menurutnya banyak perbedaan. Padahal kualifikasi dan pekerjaannya sama-sama kecil. Dia menduga ada konspirasi antara pihak panitia dengan salah satu peserta lelang. \"Seharusnya panitia lelang menjalankan tugas sesuai tupoksi agar lelang sesuai jadwal,\" tandasnya. (yer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: