Atasi Pengangguran, Pemkot Buka Lagi Padat Karya

Atasi Pengangguran, Pemkot Buka Lagi Padat Karya

MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Masyarakat penganggur atau setengah penganggur di Kota Magelang kembali difasilitasi pekerjaan sementara, berupa padat karya nonbahan. Program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja 2019 yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang itu berlangsung di 17 kelurahan selama 20 hari ke depan. ”Tujuan padat karya ini untuk membuka kesempatan lapangan pekerjaan sementara. Selain itu juga memberdayakan masyarakat penganggur atau setengah penganggur dari keluraga yang kurang mampu,” kata Kepala Disnaker Kota Magelang, Gunadi Wirawan, Kamis (25/7). Menurut dia, tujuan lainnya juga sebagai tambahan penghasilan bagi masyarakat melalui upah kerja, mendukung perolehan penghargaan Adipura, wilayah bebas kumuh, sekaligus menyambut peringatan HUT RI 2019 serta pemberdayaan masyarakat miskin. ”Kegiatan ini juga untuk mendukung program pemerintah mengurangi angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka di Kota Magelang. Tercatat padat karya ini menyerap tenaga kerja sebanyak 714 orang,” sebutnya. Sedangkan untuk sasaran kegiatan, imbuh dia, antara lain masyarakat penganggur dan setengah pengangguran terutama dari keluarga kurang mampu, pencari nafkah utama di dalam keluarga. Lalu peningkatan kebersihan infrastruktur di lokasi yang telah disepakati masyarakat setempat. Mantan Kabag Hukum Setda Kota Magelang ini mengungkapkan bahwa kegiatan padat karya nonbahan tersebar di 3 kecamatan. Untuk Kecamatan Magelang Utara berupa pembersihan walet atau lumpur dan pembersihan saluran gorong-gorong. Lalu di Kecamatan Magelang Tengah berupa pembersihan walet atau lumpur, pembersihan sodetan, gorong-gorong serta aliran Kali Bening, Kali Kendali dan Kali Gowak. ”Sedangkan di Kecamatan Magelang Selatan meliputi pembersihan walet atau lumpur, pembersihan aliran Kali Lanang, Kali Gandekan, saluran gorong-gorong dan sebagainya,” sebutnya. Gunadi menyebutkan, padat karya nonbahan yang menyerap anggaran APBD Kota Magelang sebesar Rp1.380.179.000 ini dilaksanakan masyarakat setiap hari kerja pukul 08.00-12.00 WIB, khusus hari Jumat dimulai pukul 07.30-11.00 WIB. Sementara itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Inspektur Kota Magelang Sumartono, mengungkapkan kegiatan ini untuk membangun solidaritas kegotongroyongan yang tinggi di masyarakat serta terciptanya perputaran uang melalui pemberian upah kerja. Pelaksanaan kegiatan padat karya ini dapat bersinergi dengan progam Pemerintah Kota Magelang, salah satunya yaitu program Adipura, mendukung program Kotaku atau gerakan 100-0-100 yang dikenal sebagai 100 persen akses layanan air minum, 0 persen pemukiman bebas kumuh, 100 persen akses santitasi yang layak. ”Diharapkan masyarakat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, menjaga dan memelihara sarana dan prasarana lingkungan yang bersih dan sehat serta membelanjakan upah yang diterima untuk keperluan yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan keluarga,” ujarnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: