Awas, Tak Bermasker Disanksi Push Up, Tim Gabungan Sisir Beberapa Titik Keramaian

Awas, Tak Bermasker Disanksi Push Up, Tim Gabungan Sisir Beberapa Titik Keramaian

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Tim Gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Wonosobo terus berupaya menggugah kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penularan virus corona. Maka dari itu digelar operasi masker bersama personel Satpol PP bersama unsur TNI-Polri. Sebagai salah satu langkah yang secara periodik digelar di berbagai titik keramaian. Sekretaris Satpol PP, Budi Pranoto ketika ditemui di sela kegiatan razia di kawasan Siyono, Kecamatan Kertek menjelaskan, pihaknya tidak sampai memberikan sanksi tilang, melainkan hanya sanksi ringan kepada warga yang berada di luar rumah tanpa mengenakan masker. Setelah menjalankan sanksi push up, petugas langsung memberikan masker untuk dikenakan selama mereka berada di luar rumah. “Tindakan yang diambil sebagai sanksi adalah dengan meminta mereka untuk olah fisik berupa push up, khususnya bagi laki-laki yang masih muda dan kuat menjalani sanksi fisik itu. Tujuannya memang selain untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat, kami juga memberikan edukasi terkait bagaimana covid-19 bisa menular sampai menginfeksi dan potensial menimbulkan risiko sampai pada kematian,” jelas Budi di sela agenda Rabu (17/6). Sebagaimana imbauan dari bupati dan jajaran pimpinan daerah, menurut Budi, kesadaran warga masyarakat penting untuk pentingnya memutus rantai penyebaran virus. Maka kegiatan operasi keliling ke berbagai tempat, termasuk di sejumlah titik keramaian di malam hari pun, ditegaskannya akan tetap digelar. Beberapa hari terakhir, tim gabungan juga telah menyisir sejumlah sarana hiburan malam, dan masih menemukan warga yang melanggar aturan pembatasan jam malam. “Kepada warga yang kita temukan berada di tempat-tempat hiburan malam tersebut telah dilakukan pendataan dan pembinaan melalui apel pagi di Mako Satpol PP. Demikian pula kepada sejumlah pemilik usaha kuliner dan PKL yang masih buka di luar ketentuan jam malam, diminta untuk menutup warung,” katanya. Pihaknya berharap masyarakat benar-benar berdisiplin dalam upaya mencegah serta memutus rantai penularan virus. Salah satunya dengan berkomitmen untuk tidak tertular dan tidak menjadi penular dengan tetap mentaati imbauan pemerintah melalui protokol kesehatan COVID19. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: