Bakal Gelar Deklarasi, Tim Baju Koko Targetkan Kemenangan 80 Persen
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Relawan Barisan Pejuang Kotak Kosong (Baju Koko) terus memperkuat diri untuk melawan paslon tunggal. Bahkan dalam waktu dekat akan menggelar deklarasi relawan. Mereka menganggap adanya calon tunggal merupakan bentuk nyata dari pengebirian demokrasi “Munculnya calon tunggal itu karena ada pengebirian demokrasi. Pilkades saja ada calon pasangan lain, kenapa pilkada harus calon tunggal,” ungkap Ketua Tim Relawan Baju Koko KH. Khoirullah Al Mujtaba usai gelar audiensi dengan Bawaslu Wonosobo kemarin. Menurutnya, adanya calon tunggal merusak demokrasi, maka harus dilawan. Sebab, demokrasi dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Bukan sebaliknya dari rakyat untuk wakil rakyat dan jadi pejabat. “Calon tunggal akan kita lawan, agar tidak ada pemerintahan absolut, monopoli dan oligarki, itu cenderung korupsi,” ucapnya. Terkait hal tersebut, pria yang akrab dipanggil Gus Itab itu akan berjuang untuk menggerakkan rakyat memenangkan kotak kosong. Karena kondisi saat ini ada upaya memaksa perampasan hak demokrasi rakyat untuk memilih calon tunggal. “Kalau kotak kosong menang, pilkada bisa diulang dan muncul banyak paslon, seperti di Makasar pada pilkada 2018. Baju Koko punya tekat kuat, ini murni gerakan rakyat yang berdaulat,” ujarnya. Tim Baju Koko menargetkan kemenangan maksimal hingga 80 persen. Sedangkan dana untuk operasional di peroleh dari gotong royong relawan dan simpatisan. Tidak ada sponsor atau orang-orang khusus yang mempunyai kepentingan dengan pilkada ini. “Insya Allah kotak kosong menang, kita targetkan 80 persen kemenangan, kepada warga tidak perlu takut. Kehadiran kami justru untuk memberikan rasa aman, tidak ada teror dan intimidasi,” tandasnya. Baca Juga Kepemilikan Tanah SDN 1 Blondo akan Dikaji Bersama Pihaknya juga mengaku dalam waktu dekat akan menggelar deklarasi di sekitar pusat kota. Saat ini sedang berkonsultasi dengan berbagai pihak, baik itu KPU, Bawaslu dan juga aparat keamanan di Wonosobo. Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid mengemukakan bahwa kehadiran mereka ke Kantor Bawaslu untuk menanyakan seputar hak masyarakat. Kemudian sudah dijelaskan oleh jajaran komisioner Bawaslu “Sesuai dengan konstitusi bahwa ada satu paslon, maka ada kolom kosong, dan itu pilihan masyrakat, itu dihitung sah. Warga negara boleh mensosialisasikan pilihannya. Boleh paslon boleh kolom kosong,” katanya. Berkaitan dengan kebebasan berserikat dan berkumpul ada aturan yang lain, untuk pengaturan tentang tentang berkumpul itu bisa menanyakan langsung ke pihak kepolisian. Apalagi soal rencana mereka akan gelar deklarasi. “Soal ada deklarasi, itu ada dua kaidah. Selain politik ada kaidah tata sosial umum, apalagi ini ada pandemi, semua serba dibatasi. Soal itu ranahnya Polri dan aturan di tengah pandemi ada satgas covid 19,” pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: