Banyak Ditemukan Alamat KK dan KTP Beda, Data Coklit Sudah 40 Persen

Banyak Ditemukan Alamat KK dan KTP Beda, Data Coklit Sudah 40 Persen

MAGELANGEKSPRES.COM,KAJEN - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat ini sudah melakukan tugas Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih atau Coklit sekitar 40 persen. Dari Coklit ditemukan, masih banyak KK berbeda dengan alamat yang ada di KTP. Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020). Dijelaskan, sejak dimulainya coklit tanggal 15 Juli, laporan yang sudah diberikan PPDP lebih dari 40 persen. Meski cukup lancar, dalam pendataan tersebut ada beberapa kendala yang dialami PPDP yakni masih banyak Kartu Keluarga (KK) dan KTP warga yang tidak sama. Dalam hal ini, KK warga identitasnya tidak sesuai dengan alamat rumah yang tertera di KTP atau masih menggunakan alamat lain. Memang, kartu keluarganya sudah diperbaharui sesuai dengan tempat tinggalnya, namun identitas kependudukan atau KTP berbeda atau tertulis alamat sebelum pindah. \"PPDP yang bertugas di lapangan cukup bingung ketika akan melakukan pendataan warga yang punya hak pilih dalam Pilkada Kabupaten Pekalongan pada bulan Desember tahun 2020, apakah menggunakan KK atau KTP,\" katanya. Dengan adanya kendala tersebut, Abi menegaskan KPU akan meminta bantuan dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan. Paling tidak, mereka bisa memfasilitasi orang-orang yang identitas dirinya masih berbeda antara KK dan KTP. Sementara dari hasil monitoring ke tingkat bawah, sebagian besar warga yang berbeda identitas kependudukannya masih belum sempat mengurus. Kemungkinan disibukkan dengan pekerjaannya. Untuk itu, dia menggimbau agar warga yang KK dan KTP-nya berbeda supaya menyempatkan waktu supaya segera memperbaharuinya sehingga idenitasnya menjadi jelas. \\\'\\\'Kami juga meminta kepada Dindukcapil agar memprioritaskan warga yang akan mengurus masalah tersebut supaya memudahkan dalam pendataan daftar pemilih,\\\'\\\' lanjutnya. Dengan demikian, di kemudian hari tidak menimbulkan masalah karena daftar antara KK dan KTP sudah sama. Hal ini juga membantu PPDP yang bertugas di lapangan sehingga apabila datanya sudah jelas maka segera dikirimkan ke PPS maupun PPK. Diakui, kendala lain yakni ada kaitannya dengan situasi saat ini yaitu pandemi covid 19. Setelah KPU melakukan rapid tes ke semua petugas, termasuk PPDP, ternyata hasilnya 9 petugas dinyatakan reaktif. \"Jadi ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) menolak di data lantaran salah satu petugas yang reaktif. Namun hal itu bisa diatasi karena KPU sudah sepakat apabila ada yang hasil rapid tes reaktif, langsung melakukan pergantian petugas yang melakukan coklit,\" imbuhnya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: