Batik Ciprat Karya Disabilitas Bakal Jadi Seragam Kemensos

Batik Ciprat Karya Disabilitas Bakal Jadi Seragam Kemensos

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Karya penyandang disabilitas intelektual di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, berupa batik ciprat, akan dijadikan seragam wajib di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Plt Kepala BBRSPDI Kartini Temanggung, Langgeng Setiawan mengatakan, kain batik ini akan diproduksi di 19 lokasi binaan yang tersebar di Indonesia, salah satunya di BBRSPDI Kartini Temanggung. “Memang baru rencana namun ini merupakan angin segar bagi penerima manfaat disabilitas intelektual di seluruh Indonesia,” katanya, kemarin. Dikatakan, sejauh ini batik ciprat menjadi ikon keterampilan yang paling mudah dilakukan oleh para penyandang disabilitas intelektual. Batik ini dibuat hanya dengan dicipratkan saja ke kain, namun ternyata mempunyai nilai seni dan nilai jual yang cukup tinggi. Rencananya kata Langgeng, pada tahap pertama batik ciprat juga akan digunakan oleh para pejabat di lingkungan Kemensos, kemudian diteruskan oleh para pegawai. Terkait seragam ini masih dibahas anggarannya di Kemensos. “Ini merupakan kebijakan Menteri Sosial (Mensos) yang baru. Instruksi yang kami terima, pejabat di lingkungan Kemensos harus menggunakan batik ciprat sekali dalam sepekan,” terang Langgeng. Saat ini, katanya, sudah ada beragam model dalam katalog batik ciprat yang bisa dipilih menjadi seragam. Batik ciprat juga dapat dimodifikasi dengan berbagai corak sesuai selera pemesannya. Pembuatan batik ciprat harus melibatkan penyandang disabilitas intelektual. “Namun demikian, dalam pembuatan batik ciprat juga harus memperhatikan soal pembuangan limbah. Hal itu agar nantinya limbah batik tidak menimbulkan masalah pada lingkungannya,” kata dia. Kepala Bidang Resosialisasi dan Bimbingan Lanjut, BBRSPDI Kartini Temanggung, Ambarina Murdiati menambahkan, BBRSPDI telah mempunyai 19 binaan di 19 lokasi. Antara lain tiga lokasi di Blitar, dua lokasi di Kulonprogo. Lainnya di Semarang, Magetan, Ponorogo, Banyumas, Pekalongan, dan Wonosobo. Selama ini para penyandang disabilitas intelektual di 19 lokasi binaan itu juga telah dilatih untuk memproduksi batik ciprat. Namun untuk kepentingan produksi batik ciprat tersebut, pihak BBRSPDI menyelenggarakan pelatihan bagi para pendamping sosial. Pelatihan bertajuk \\\'Diseminasi dan Pembekalan Ketrampilan Teknis Pendamping Sheltered Workshop Peduli\\\' di BBRSPDI Kartini Temanggung. Selanjutnya para pendamping itu yang akan meneruskan keterampilan membatik ciprat pada para penyandang disabilitas intelektual binaannya. “Seharusnya mulai Maret ini sudah menjadi seragam wajib. Itu akan diproduksi di 19 lokasi binaan. Nantinya akan ada semacam surat edaran dari Mensos untuk mendukung kebijakan tersebut,” kata Ambarina. Namun demikian tambahnya, berdasarkan intruksi tersebut, pihaknya terus melakukan persiapan, agar saat intruksi itu dijalankan bahan berupa batik ciprat bisa memenuhi kebutuhan. “Dengan berbagai langkah, tentunya mengutamakan karya penerima manfaat saja,” tandasnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: