Bentuk Posko PPKM Mikro, Mudahkan Koordinasi Penanganan Kasus Covid-19 di Kaliangkrik

Bentuk Posko PPKM Mikro, Mudahkan Koordinasi Penanganan Kasus Covid-19 di Kaliangkrik

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Polsek Kaliangkrik bersama Koramil dan jajaran Kecamatan Kaliangkrik mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Giriwarno Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang pada Senin (15/02/2021). Kapolsek Kaliangkrik melalui Kanit Binmas ucap Iptu T. Chardan mengatakan, Posko PPKM Mikro dibentuk untuk pengendalian dan menakan penyebaran covid - 19 di level terkecil yakni RT dan RW. \"Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala Mikro (PPKM Mikro). Pada Posko tersebut nanti akan dilengkapi peralatan dan disiagakan tenaga medis serta satgas covid tingkat desa,\" ucapnya. Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa akan berperan aktif dalam tugas dan misi kemanusiaan penanganan covid-19 di desa penugasan masing masing selanjutnya akan melapor ke satgas kecamatan jika ditemukan kasus positif untuk tindak lanjut dan penanganan selanjutnya. \"Harapan kita semua dengan dibentuknya posko PPKM Mikro di setiap desa ini dapat dengan detail dan cepat menangani kasus covid-19, di lingkup terkecil sehingga pandemi ini dapat segara berakhir,” pungkasnya. Adapun dari Pemerintah Desa Giriwarno mendukung kebijakan PPKM Mikro oleh pemerintah, dan pihak desa selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan PPKM Mikro. \"Kami selaku kepala desa, mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam pembetukan posko PPKM Mikro di lingkup desa ini untuk memudahkan koordinasi dalam penanganan kasus covid-19. Sehingga nantinya kasus covid-19 bisa ditangani dengan cepat dan tidak meluas,\" terang Kades Giriwarno Zaenurrosidin.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: