Berbanding Terbalik, Kesejahteraan GTT di Purworejo Butuh  Perhatian

Berbanding Terbalik, Kesejahteraan GTT di Purworejo Butuh  Perhatian

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Persoalan kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) membutuhkan perhatian khusus mengingat beban kerjanya yang sama dengan guru PNS, tetapi berbanding terbalik dalam hal honor yang diterima. Selama ini, gaji GTT di wilayah Purworejo berkisar antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per bulan bergantung masa kerja mereka. Jika masa kerja di atas lima tahun, honor perbulan mencapai Rp700.000. Bupati Agus Bastian menegaskan bahwa Pemkab Purworejo akan terus berusaha untuk memberikan perhatian dan meningkatkan kesejahteraan GTT. Baca juga Tujuh Orang jadi Korban, Kedua Ormas di Temanggung Akhirnya Berdamai \"Kesejahteraan GTT di Kabupaten Purworejo akan kami tingkatkan. Tentunya, harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Jika APBD memungkinkan akan mencoba memberikan honor kepada GTT yang terbaiklah, sesuai dengan kemampuan anggaran. Insya-Allah anggaran tahun depan,\" tegas Agus Bastian usai melepas peserta jalan sehat dalam rangka memeriahkan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-74, Minggu (24/11). Sementara jalan sehat digelar oleh PGRI Kabupaten Purworejo, dengan peserta mencapai 13.500 orang dari kalangan guru dan keluarga, pelajar, serta masyarakat umum. Pelepasan peserta dilakukan oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM, bersama Kepala Dindikpora Sukmo Widi Harwanto dan Ketua PGRI Urip Raharjo di Jalan Setia Budi kawasan Alun-alun Purworejo. Baca Juga Stop Kontak Konslet, Sebuah Rumah di Magelang Terbakar Ketua PGRI Kabupaten Purworejo Urip Raharjo menyebur saat ini PGRI Kabupaten Purworejo memiliki anggota lebih kurang 1.800 GTT dan  6.000 guru PNS. Terkait kesejahteraan GTT, pihaknya menyatakan sudah mengupayakan agar GTT yang bertugas di SDN mengikuti PPG atau Pendidikan Profesi Guru supaya dapat memperoleh sertifikat pendidik. \"Jika telah memiliki sertifikat pendidik, maka berhak mendapat tunjangan profesi setara gaji pokok ASN. Seperti Guru Tetap Yayasan, mereka telah menerima honor setara satu kali gaji pokok setara PNS,\" jelasnya. (top)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: