Blanko KTP Elektronik Kurang 7,4 Juta Keping, DPR Setujui Pergeseran Anggaran Rp 12,9 M

Blanko KTP Elektronik Kurang 7,4 Juta Keping, DPR Setujui Pergeseran Anggaran Rp 12,9 M

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui pergeseran alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2019 sebesar Rp12,9 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan blanko KTP Elektronik. Persetujuan Rp12,9 miliar tersebut, dari yang diajukan Kemendagri sebesar Rp15,9 miliar. \"Komisi II DPR menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp12,9 miliar. Sebelumnya diajukan oleh Kemendagri Rp15,9 miliar,\" kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11). Dia mengatakan pergeseran anggaran tersebut digunakan untuk alokasi pemenuhan blangko KTP-elektronik tahun 2019. Saat ini, ada kekurangan lebih dari 1,5 juta keping. Dia menjelaskan, kekurangan sebesar Rp3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan beberapa catatan. \"Catatan tersebut, pertama, Komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el,\" imbuhnya. Baca juga Tim Resmob Polres Magelang Amankan Botoh Pilkades, Sita Uang Rp19 Juta Komisi II meminta Kemendagri agar pergeseran anggaran tahun 2019 tidak menurunkan kinerja pada masing-masing komponen dan satuan kerja yang anggarannya dikurangi atau direlokasi. Selain itu, Komisi II DPR meminta Kemendagri untuk menyusun sistem perencanaan anggaran yang lebih akurat. Tujuannya agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Tak hanya itu. Komisi II mendorong Kemendagri lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terutama terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el setiap tahunnya. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan sampai akhir tahun 2019, blanko KTP El yang masih diperlukan sebanyak 11 juta keping. Rinciannya 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah. \"Dari kebutuhan 11 juta keping tersebut, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Sehingga masih kurang 7,4 juta keping,\" jelas Tito. Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengingatkan Tito agar kasus korupsi e-KTP tidak terulang. Mantan jubir KPK ini meminta Tito berhati-hati. \"Karena ini persoalan e-KTP, Pak Mendagri tentu tahu. Bahwa e-KTP ada persoalan di KPK. Saya mengingatkan, hati-hati Pak. Jangan sampai terulang,\" ujar Johan Budi. Anggota DPR Fraksi PDIP itu meminta Tito mengawasi pembuatan e-KTP. Dia ingin agar Tito lebih ketat mengawasi pekerjaan anak buahnya.(rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: