Bupati Temanggung Mengambil Sumpah 12 Pejabat Dinas Dukcapil
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Penetapan seseorang pada suatau jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitasnya untuk menduduki jabatan tersebut yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggungjawab yang harus diemban. Hal itu dikemukakan Bupati HM Al Khadziq pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pengangkatan pejabat administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung di Pendopo Jenar Setda Kabupaten Temanggung, Kamis (28/11). Baca Juga Bentuk Tim Pora di Purworejo, Kemenkumham Kanwil Jateng Perketat Pengawasan Orang Asing Pengambilan sumpah ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan pejabat yang diambil sumpah. Jumlah pejabat yang dilantik dan diambl sumpah sebanyak 12 orang terdiri dari 4 pejabat administrator yakni 3 orang pejabat administrator promosi di Dinas Dukcapil dan 1 orang pejabat administrator mutasi keluar dari Dinas Dukcapil. Selain itu ada 7 orang pejabat pengawas yakni 6 orang pejabat Pengawas Promosi pada Dinas Dukcapil dan 2 orang pejabat pengawas rotasi dari Dinas Dukcapil ke OPD lain. \"Jabatan administrator dan pejabat pengawas tingkat kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri. Artinya seluruh pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan diangkat dan diberhentikan oleh menteri,\" terang Bupati. Baca juga Rem Blong, Truk Angkut Teh Botol Terjungkir di Jalur Tengkorak Kertek-Wonosobo Menurutnya, dalam hal ini yang mempunyai kewenangan adalah dari kementrian, jadi pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan dan menunggu keputusan. Hal ini menyebabkan prosedur mutasi atau pengisian kekosongan jabatan di lingkungan Disdukcapil, cukup menyita waktu mulai Bupati selaku PPK mengusulkan pengangkatan pejabat sebanyak 3 nama calon kepada Mendagri melalui gubernur. Bupati berharap setelah adanya mutasi hari ini, segenap jajaran Dinas Dukcapil Temanggung akan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui terobosan-terobosan yang inovatif untuk mengatasi masalah terkait pelayanan kependudukan. “Saya tidak mau lagi mendengar adanya keluhan terkait dengan lambatnya pengurusan administrasi kependudukan. Kita harus peka terhadap aduan yang selama ini kita terima dari masyarakat karena kita hadir untuk masyarakat,” ujarnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: