Cegah Klaster, Pemkot Magelang Imbau Semua Kantor Terapkan Protokol Kesehatan
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang mengeluarkan surat edaran (SE) di semua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan swasta di wilayah setempat. Semua pengelola kantor diminta memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah klaster Covid-19 di perkantoran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono menjelaskan, dalam SE tersebut berisi imbauan agar semua pihak terkait selalu membuat ventilasi udara di ruang perkantoran, menyediakan tempat cuci tangan, mengecek suhu tubuh semua karyawan, menjaga jarak antarkaryawan, dan sebagainya. Menurutnya, sirkulasi udara di sebuah ruangan, utamanya perkantoran, bisa mencegah peningkatan kasus Covid-19. Dengan demikian, kesehatan pegawai/karyawan dan masyarakat luas pun bisa terjaga. ”Selain sirkulasi udara, di dalam surat edaran kami minta supaya penyalaan AC diefisiensi. Jangan terlalu besar, karena ini akan memicu penularan semakin berisiko,” kata Joko Budiyono, Rabu (9/9). Joko mengatakan, saat ini kurva penyebaran Covid-19 di Kota Magelang meningkat drastis. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, kasus temuan konfirmasi positif menjadi 134 kasus. Dari jumlah itu, 14 di antaranya masih dirawat di rumah sakit, pulang isolasi 18 orang, meninggal 11, dan 91 orang dinyatakan sembuh. Menurut Joko, lonjakan kasus ini terjadi karena diiringi kenaikan penyelidikan epidemologi. Proses tracing terhadap kontak erat, dilakukan secara masif di Kota Magelang. ”Memang kasus naik sejak Agustus kemarin itu karena tes usap yang kita gelar juga sangat tinggi. Sekarang tidak hanya yang bergejala dites swab, tetapi kontak erat, kalau dulu namanya orang tanpa gejala (OTG) langsung diswab,” ujarnya. Baca Juga KPU Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Paslon, Batas Akhir 13 September Tes swab, kata Joko, akan terus ditingkatkan. Pihaknya masih sangat yakin kapasitas rumah sakit terhadap pasien Covid-19 maupun tenaga kesehatan (nakes) mampu menangani pandemi ini. ”Tetapi walaupun sebenarnya kesiapan rumah sakit dan nakes kita siap, kalau harapan kurvanya tidak tinggi-tinggi. Kita belum membuka tatap muka pembelajaran di sekolah, dan antisipasi klaster perkantoran tidak terjadi, salah satunya dengan disiplin protokol kesehatan,” ucapnya. Ia tak menampik, terjadinya klaster Disdukcapil, sehingga membuat kantor layanan masyarakat itu ditutup sementara pada awal September lalu. ”Sekarang sudah buka normal kembali, tentu dengan disiplin protokol kesehatan secara ketat. Kita juga membatasi kedatangan tamu dari luar daerah ke Pemkot Magelang, maksimal 5 orang dan harus sedia menjalankan segala aturan tentang protokol kesehatan,” ujarnya. Dia juga mengimbau, setiap kantor wajib menata ulang bagaiaman protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran pemerintah. Ia menilai, penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran punya risiko lebih tinggi seiring tingginya aktivitas pekerjaan. Oleh karena itu, ia menyarankan ketimbang kantor melakukan Work From Home lebih baik melakukan tracing ketat pada karyawan yang diduga kontak dengan orang yang diduga tertular Covid-19. ”Sekarang kontak erat dengan positif Covid-19 harus ditelusuri, diswab. Kalau positif langsung isolasi rumah sakit atau di rumah. Ini lebih efektif, dan pencegahan bisa dilakukan,” paparnya. Terlebih saat ini penerapan Peraturan Walikota Magelang No 30 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Covid-19 sudah mulai ditertibkan. Di dalamnya memuat larangan warga berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan. ”Meski sifatnya hanya sanksi administratif atau sanksi sosial, tapi ini bukti kesadaran masyarakat Kota Magelang makin tinggi dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: