Cuaca Penyebab Kenaikan Harga Cabai Merah Oktober 2020
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyatakan kenaikan harga cabai merah dan bawang merah yang terjadi pada Oktober 2020 disebabkan karena faktor cuaca. Pada periode itu curha hujan cukup tinggi, sehingga mengakibatkan memengaruhi produksi kualitas dan kualitas komoditas tersebut menjadi mahal. \"Kenaikan kedua komoditas tersebut lebih disebabkan karena faktor cuaca. Curah hujan yang tinggi berdampak pada produksi dan kualitas cabai merah dan bawang merah,\\\'\\\' ujar Suhariyanto di Jakarta, kemarin (2/11). Melonjaknya harga kedua komoditas ini, kata dia, diperkirakan masih akan berlanjut hingga November dan Desember. selain ITU, pada bulan Desember ada Hari Natal dan Tahun Baru. \"Tapi kemarin kami berikan catatan bahwa peningkatan curah hujan dari Oktober-Demseber lebih tinggi dari biasanya karena dampak lainnya,\" kata dia. Mengenai ketersediaan beras, BPS memastikan sampai akhir tahun masih cukup aman. Suhariyanto mengingatkan, untuk sayur-sayuran kemungkinan bisa mengalami fluktuasi sama seperti pada cabai merah dan bawang merah. Bank Indonesia (BI), berdasarkan hasil survei pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) Bank Indonesia (BI) pekan kedua bulan ini mencatat potensi kenaikan harga alias inflasi sebesar 0,02 persen secara bulanan pada Oktober 2020. Inflasi utamanya disumbang oleh kenaikan harga cabai merah. Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mencatat kenaikan harga cabai merah mencapai 0,06 persen secara bulanan. Kenaikan harga juga terjadi di komoditas pangan lain. \"Penyumbang utama inflasi, antara lain berasal dari komoditas cabai merah sebesar 0,06 persen, minyak goreng, dan bawang merah masing-masing sebesar 0,01 persen,\" ujar Onny. Sebelumnya, BPS mencatat selama Oktober 2020 terjadi inflasi sebesar 0,07 persen. Inflasi tersebut terjadi karena ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Di antaranya adalah cabai merah, bawang merah, dan minyak goreng. Untuk cabai merah, kenaikan ini terjadi di 82 kota IHK. Di mana kenaikan tertinggi di Bulukumba sebesar 85 persen, Padang, Sidempuan dan Tegal masing-masing 76 persen. Sementara untuk bawang merah kenaikan harga terjadi di 70 kota IHK, tertinggi di Lhokseumawe 33 persen. (din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: