Dana Desa Rp Rp218,7 M Digelontorkan untuk Penanggulangan Covid-19
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Alokasi dana desa di Kabupaten Wonosobo pada tahun 2021 mencapai Rp218,7 miliar. Untuk membantu penanggulangan covid-19, Kemendagri dan Kemendes mewajibkan alokasi 8 persen dari dan desa yang diterima masing-masing desa. “Sudah ada instruksi Mendagri. Wajib 8 persen dari total dana desa yang diterima masing-masing desa untuk penanggulangan Covid 19, dan itu di luar dana yang dipakai buat BLT DD,” ungkap Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo, Eko Widiyanto kemarin. Menurutnya, dana desa tahun 2021 sebesar Rp218 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp1 miliar dibanding anggaran tahun sebelumnya. Untuk membantu penanggulangan covid 19, Kemendagri mengeluarkan kebijakan terbaru pada tahun 2021 yaitu Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 Tentang PPKM Berskala Mikro dan Pembentukan Posko Penanggulangan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan Baca Juga Imbas Pandemi Pengrajin Kian Kesulitan Menjual Alat Kemudian diperkuat dengan Instruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal No 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan SE-2/PK/2021 Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. “Ada dua hal pokok yang harus diperhatikan oleh desa yaitu adanya kewajiban desa untuk mengalokasikan anggaran sebesar 8 persen bagi penanggulangan covid 19 dan adanya alokasi anggaran untuk BLT dari Dana Desa,” ucapnya Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudistiro mengatakan, menyikapi kebijakan dari Kemendagri dan Kemendes DT, pihak terkait yaitu Dinsos PMD untuk segera gelar sosialisasi ke desa “Menyikapi hal tersebut saya minta kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama-sama dengan kecamatan untuk segera menyosialisasikan hal tersebut ke desa, agar bisa segera ditindaklanjuti oleh desa dengan melakukan perubahan APBDes bagi desa yang belum memenuhi ketentuan,” katanya. Menurutnya, total anggaran yang harus dialokasikan untuk penanggulangan Covid 19 di desa tahun 2021 di Kabupaten Wonosobo mencapai Rp17.498.293.200. Anggaran tersebut diharapkan bisa efektif untuk memotong mata rantai penyebaran covid-19 di tingkat yang paling bawah yaitu di level RT. “Saya harapkan bisa efektif untuk memotong mata rantai penyebaran Covid 19 di tingkat yang paling bawah yaitu di level RT,” tandasnya. Sedangkan alokasi untuk BLT tentunya jumlahnya disesuaikan dengan kondisi riil di masing-masing desa, terutama bagi masyarakat yang benar-benar miskin dan belum mendapatkan bantuan dari sumber lain. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: