Desa Badran, Temanggung Gelar Uji Kompetensi Calon Kades
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Uji kompetensi bagi calon kepala desa (kades) yang akan maju dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 9 Januari 2020 mendatang, akan dilakukan pada tanggal 2 Januari 2020. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, mengatakan, uji kompetensi ini dilaksanakan bagi desa yang bakal calon (balon) kades lebih dari lima orang. Sedangkan jika jumlahnya di bawah 5 orang tidak perlu dilakukan uji kompetensi. “Sesuai dengan aturan yang mengatur pelaksanaan Pilkades, maka balon kades di setiap desa minimal dua orang dan maksimal 5 orang. Jadi bagi desa yang balonnya lebih dari lima wajib melakukan uji kompetensi,” terang Agus kemarin. Dari 215 desa yang akan melaksanakan Pilkades, hanya ada satu desa yang jumlah balon kadesnya lebih dari lima orang, yakni Desa Badran Kecamatan Kranggan. Baca Juga Petani Bawang Putih Temanggung Berharap Harga Panenannya Stabil “Seharusnya di tahun 2020 mendatang itu ada 216 desa yang menggelar Pilkades, namun Desa Wates di Kecamatan Wonoboyo tidak ada yang mendaftarkan diri sebagai balon kades, jadi yang akan melaksanakan Pilkades hanya 215 desa saja,” jelasnya. Menurutya, karena ada lima balon kades di Desa Badran Kecamatan Kranggan, maka uji kompetensi untuk balon di desa itu rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2020 mendatang. “Rencananya akan dilaksanakan di kantor Kecamatan Kranggan, pemerintah hanya memasilitasi saja, selebihnya akan dilakukan oleh panitia Pilkades di desa tersebut,” katanya. Agus mengatakan dari ujian tertulis tersebut nanti diambil lima besar. Uji kompetensi akan digelar di Balai Desa Badran dengan pihak penyelenggara panitia pilkades setempat, sedangkan bank soal uji kompetensi berasal dari kabupaten. “Ada tjuh balon kades di Desa Badran, nantinya akan diambil lima orang setelah melalui uji kompetensi secara tertulis,” katanya. Dikatakan, saat ini tahapan pilkades masih pemberkasan keabsahan balon kades. Dari 215 desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebut, jumlah balon kades yang mendaftar telah memenuhi syarat minimal masing-masing desa ada dua calon. “215 desa itu sudah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan Pilkades, panitia terus menyiapkan diri agar pelaksanaan Pilkades berjalan dengan baik,” katanya. Baca Juga Distributor Sembako Palsu, Seorang Janda asal Bekasi Diamankan Polisi Purworejo Meskipun pelaksanaan Pilkades masih cukup jauh, persiapan yang dilakukan oleh panitia sudah sangat bagus. Dengan harapan saat pada pelaksanannya mendatang tidak ada permasalahan yang berarti. “Panitia pilkades sudah kerja keras, harapan kami masyarakat ikut berpartisipasi agar pelaksanaan Pilkades bisa sukses tanpa ekses,” pesannya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: